WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Peserta Pemilu 2024 Diminta Turunkan Sendiri APK Jelang Masa Tenang

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
7 Februari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Polisi Tertibkan APK Semrawut di Kawasan Mampang Prapatan

image_pdfimage_print

Warga Berita – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta meminta peserta Pemilu 2024 menurunkan sendiri alat peraga kampanye (APK) masing-masing menjelang masa tenang mulai Sabtu (10/2).

“Ya tetap ada imbauan sehari sebelum diturunkannya APK itu kan diminta kepada para peserta pemilu untuk menurunkan sendiri,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Arifin menyebut bersama Bawaslu DKI akan ikut menertibkan APK yang masih terpasang di setiap sudut Jakarta jika masih terpasang pada masa tenang.

“Iya kita turunkan dan bersihkan. Karena kan tidak boleh ada lagi APK di hari tenang,” ujar Arifin.

Arifin menegaskan seluruh personel Satpol PP DKI Jakarta baik di kelurahan ataupun kecamatan akan terus memantau dan membersihkan seluruh APK yang masih terpasang hingga 13 Februari 2024.

Lebih lanjut, Arifin menyebut alat peraga kampanye sudah seharusnya dibersihkan oleh peserta Pemilu 2024, bukan warga sekitar.

“Sebaiknya nanti dari peserta pemilu, baiknya dari peserta pemilu. Ya nanti kami juga membantu,” tegas Arifin.

Sebelumnya, Bawaslu DKI menekankan bahwa kampanye semestinya mencerahkan, bukan membahayakan pengguna jalan.

Adapun hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan KPU DKI Nomor 363 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

KPU DKI melarang peserta Pemilu 2024 memasang alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan yang meliputi gedung atau jalanan sekolah serta perguruan tinggi.

Berikutnya, gedung dan fasilitas milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jalan protokol, serta sarana dan prasarana publik seperti taman dan pepohonan.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Pelajari Tata Kelola, LSP Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Benchmarking ke LSP UNS – Universitas Sebelas Maret

Pelajari Tata Kelola, LSP Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Benchmarking ke LSP UNS – Universitas Sebelas Maret

Polres Brebes Gelar Apel Sarpras dan Pembekalan Personel Pam TPS

Polres Brebes Gelar Apel Sarpras dan Pembekalan Personel Pam TPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Kabid SDM Satpol PP Garut Sayangkan Aksi Satpol PP Dukung Gibran, Istana Sebut Tak Langgar Etika » Warga Berita

Kabid SDM Satpol PP Garut Sayangkan Aksi Satpol PP Dukung Gibran, Istana Sebut Tak Langgar Etika » Warga Berita

3 Januari 2024
TPN Ganjar-Mahfud Dapat Amunisi Baru, Ulama Banten Abuya Muhtadi Masuk Jajaran Dewan Penasehat » Warga Berita

TPN Ganjar-Mahfud Dapat Amunisi Baru, Ulama Banten Abuya Muhtadi Masuk Jajaran Dewan Penasehat » Warga Berita

3 Desember 2023
Ribuan Warga Hadiri Acara Jateng Bersholawat di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah

Ribuan Warga Hadiri Acara Jateng Bersholawat di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah

4 Februari 2025

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In