WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Perusahaan Tambang Mangkir Bayar Pajak, Bapenda Pandeglang Akan Serahkan ke Kejaksaan – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
6 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Perusahaan Tambang Mangkir Bayar Pajak, Bapenda Pandeglang Akan Serahkan ke Kejaksaan – Warga Berita

PANDEGLANG, Warga Berita – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mengalami kesulitan dalam menagih wajib pajak dari perusahaan tambang salah satunya wajib pajak mineral bukan logam dan batuan.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang Yunisa mengungkapkan, sejumlah perusahaan yang telah ditetapkan sebagai wajib pajak, termasuk diantaranya perusahaan tambang yang wajibkan membayar pajak mineral bukan logam dan batuan tersebut.

“Ya seperti salah satunya wajib pajak mineral bukan logam dan batuan yang mensupport untuk pembangunan jalan tol Serang-Panimbang yang merupakan proyek starategis nasional (PSN),” ungkapnya, Rabu 6 Desember 2023.

Menurutnya, meskipun telah memberikan peringatan kepada perusahaan tersebut, kenyataannya perusahaan belum melaporkan atau membayar pajak yang diwajibkan.

“Kami sudah memberikan peringatan dan melakukan pengecekan lapangan, namun hingga saat ini perusahaan belum melakukan pembayaran,” ujarnya.

Yunisa menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran pajak ini sesuai dengan pendapatan yang diperoleh perusahaan tambang, di mana pajak yang ditetapkan sebesar 30 persen dari pendapatan tersebut.

“Perusahaan tambang, baik itu dalam bentuk batuan atau material tambang lainnya, seharusnya menghitung jumlah yang mereka peroleh dan membayar pajak sesuai ketentuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pengecekan langsung dan memberikan peringatan secara langsung kepada perusahaan tambang tersebut.

“Ya kita tunggu saja, apabila tidak melakukan pembayaran mungkin nanti kita akan serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang untuk pemanggilan,” tuturnya.

“Kita sudah berikan teguran 1, 2 sampai 3, bahkan sudah cek kelapangan juga dan sampai hari ini kita cek di sistem juga mereka belum memberikan laporan,” sambungnya.

Ia menuturkan bahwa Bapenda Kabupaten Pandeglang telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang sejak tahun 2022, yang berlanjut hingga tahun 2023.

“Kami telah menerbitkan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan untuk memanggil wajib pajak dari segala sektor, dengan harapan mencapai target pajak yang seharusnya dibayar,” tutupnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

PANDEGLANG, Warga Berita – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mengalami kesulitan dalam menagih wajib pajak dari perusahaan tambang salah satunya wajib pajak mineral bukan logam dan batuan.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda Pandeglang Yunisa mengungkapkan, sejumlah perusahaan yang telah ditetapkan sebagai wajib pajak, termasuk diantaranya perusahaan tambang yang wajibkan membayar pajak mineral bukan logam dan batuan tersebut.

“Ya seperti salah satunya wajib pajak mineral bukan logam dan batuan yang mensupport untuk pembangunan jalan tol Serang-Panimbang yang merupakan proyek starategis nasional (PSN),” ungkapnya, Rabu 6 Desember 2023.

Menurutnya, meskipun telah memberikan peringatan kepada perusahaan tersebut, kenyataannya perusahaan belum melaporkan atau membayar pajak yang diwajibkan.

“Kami sudah memberikan peringatan dan melakukan pengecekan lapangan, namun hingga saat ini perusahaan belum melakukan pembayaran,” ujarnya.

Yunisa menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran pajak ini sesuai dengan pendapatan yang diperoleh perusahaan tambang, di mana pajak yang ditetapkan sebesar 30 persen dari pendapatan tersebut.

“Perusahaan tambang, baik itu dalam bentuk batuan atau material tambang lainnya, seharusnya menghitung jumlah yang mereka peroleh dan membayar pajak sesuai ketentuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan pengecekan langsung dan memberikan peringatan secara langsung kepada perusahaan tambang tersebut.

“Ya kita tunggu saja, apabila tidak melakukan pembayaran mungkin nanti kita akan serahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang untuk pemanggilan,” tuturnya.

“Kita sudah berikan teguran 1, 2 sampai 3, bahkan sudah cek kelapangan juga dan sampai hari ini kita cek di sistem juga mereka belum memberikan laporan,” sambungnya.

Ia menuturkan bahwa Bapenda Kabupaten Pandeglang telah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang sejak tahun 2022, yang berlanjut hingga tahun 2023.

“Kami telah menerbitkan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan untuk memanggil wajib pajak dari segala sektor, dengan harapan mencapai target pajak yang seharusnya dibayar,” tutupnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Data Jadi Alat Negara untuk Menyejahterakan Masyarakat – Warga Berita

Data Jadi Alat Negara untuk Menyejahterakan Masyarakat – Warga Berita

Wapres Ma’ruf Klaim Kualitas Birokrasi Indonesia Kian Meningkat

Wapres Ma’ruf Klaim Kualitas Birokrasi Indonesia Kian Meningkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
DEBAT CAWAPRES – Sentil Gibran, Mahfud: Ide Naikan Tax Ratio Sampai 23 Persen Tak Masuk Akal

Gibran Lebih Siap Debat, Tapi Serat Problematik

23 Desember 2023
Malam Tahun Baru, BMKG Prediksi Akan Turun Hujan Lebat di Banten – Warga Berita

Malam Tahun Baru, BMKG Prediksi Akan Turun Hujan Lebat di Banten – Warga Berita

31 Desember 2023
Han So Hee dan Ryu Jun Yeol Putus, Masih Akting Sama?

Han So Hee dan Ryu Jun Yeol Putus, Masih Akting Sama?

3 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In