SERANG, Warga Berita – Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap diresmikan Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Kamis 25 Januari 2024.
Peresmian gedung yang diberi nama Wicaksana Laghawa itu diharapkan dapat mempermudah pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan sidik jari.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pembangunan gedung tersebut berlangsung selama tiga bulan. Gedung untuk pelayanan publik ini dibangun atas sumbangsih tokoh masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini, kita dapat melaksanakan kegiatan peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap SKCK dengan diberi nama Wicaksana Laghawa dengan estimasi pembangunan kurang lebih 3 bulan sampai dengan bulan Desember 2023,” kata Wiwin dalam sambutannya.
Wiwin mengungkapkan, peresmian bangunan tersebut dilakukan setelah adanya renovasi dan penambahan fasilitas yang akan digunakan untuk pelayanan SKCK.
“Kami baru bisa melakukan peresmian hari ini dikarenakan adanya sedikit renovasi di bagian dalam dengan menambahkan fasilitas yang akan digunakan dalam pelayanan SKCK,” ungkapnya yang disaksikan oleh para pejabat utama Polres Serang, tokoh masyarakat, dan ulama.
Wiwin berharap adanya gedung layanan terpadu satu atap ini dapat mempermudah akses masyarakat dalam pembuatan SKCK dan sidik jari.
“Gedung layanan terpadu satu atap SKCK ini sejalan dangan mewujudkan program pioritas Kapolri Giat 12 terkait pelayanan publik yang terintegrasi,” katanya.
“Kami berterimakasih kepada Haji Hariji selaku tokoh masyarakat yang telah menyisihkan rejekinya dalam membantu pihak kepolisian dalam membangun gedung layanan terpadu satu atap ini dan diharapkan kami dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan nyaman,” sambungnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat utama (PJU) Polres Serang yang juga telah menyiapkan peresmian gedung layanan layanan terpadu satu atap dengan baik.
“Saya juga berterimakasih kepada semua PJU Polres Serang yang sudah menyiapkan pelaksanaan peresmian gedung layanan terpadu satu atap dengan baik,” tutur alumnus Akpol 2002 ini.
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi
SERANG, Warga Berita – Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap diresmikan Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan, Kamis 25 Januari 2024.
Peresmian gedung yang diberi nama Wicaksana Laghawa itu diharapkan dapat mempermudah pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan sidik jari.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pembangunan gedung tersebut berlangsung selama tiga bulan. Gedung untuk pelayanan publik ini dibangun atas sumbangsih tokoh masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini, kita dapat melaksanakan kegiatan peresmian Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap SKCK dengan diberi nama Wicaksana Laghawa dengan estimasi pembangunan kurang lebih 3 bulan sampai dengan bulan Desember 2023,” kata Wiwin dalam sambutannya.
Wiwin mengungkapkan, peresmian bangunan tersebut dilakukan setelah adanya renovasi dan penambahan fasilitas yang akan digunakan untuk pelayanan SKCK.
“Kami baru bisa melakukan peresmian hari ini dikarenakan adanya sedikit renovasi di bagian dalam dengan menambahkan fasilitas yang akan digunakan dalam pelayanan SKCK,” ungkapnya yang disaksikan oleh para pejabat utama Polres Serang, tokoh masyarakat, dan ulama.
Wiwin berharap adanya gedung layanan terpadu satu atap ini dapat mempermudah akses masyarakat dalam pembuatan SKCK dan sidik jari.
“Gedung layanan terpadu satu atap SKCK ini sejalan dangan mewujudkan program pioritas Kapolri Giat 12 terkait pelayanan publik yang terintegrasi,” katanya.
“Kami berterimakasih kepada Haji Hariji selaku tokoh masyarakat yang telah menyisihkan rejekinya dalam membantu pihak kepolisian dalam membangun gedung layanan terpadu satu atap ini dan diharapkan kami dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan nyaman,” sambungnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat utama (PJU) Polres Serang yang juga telah menyiapkan peresmian gedung layanan layanan terpadu satu atap dengan baik.
“Saya juga berterimakasih kepada semua PJU Polres Serang yang sudah menyiapkan pelaksanaan peresmian gedung layanan terpadu satu atap dengan baik,” tutur alumnus Akpol 2002 ini.
Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi












