WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Perludem Minta Bawaslu Jakpus Independen dalam Tangani Kasus Pelanggaran Kampanye Gibran

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
3 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Gibran Cawapres.jpg

image_pdfimage_print

Warga Berita – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat bersikap independen dalam menangani kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Kami mendorong sikap adil dan independen. Kalau memang ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak dengan serius,” kata Kahfi saat dihubungi, Rabu (3/1).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Menurut Kahfi, Bawaslu, sebagai lembaga penyelenggara pengawas pemilu, harus berani menelusuri dugaan kampanye dalam aksi Gibran membagikan susu saat hari bebas dari kendaraan bermotor (CFD) di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jakarta, pada 3 Desember 2023 lalu.

Kahfi pun yakin jika yang dilakukan Gibran saat itu merupakan aktivitas kampanye, yang seharusnya dilarang dilakukan saat CFD. Namun, keyakinan tersebut harus didukung oleh fakta dari hasil pemeriksaan Bawaslu Kota Jakarta Pusat.

“Saya yakin ini kampanye politik kalau misalnya ada proses bagi-bagi susu; tetapi kalau hadir saja di CFD, ini tidak jadi masalah,” katanya.

Tidak hanya itu, Kahfu juga meminta Bawaslu untuk bersikap tegas dalam memeriksa tokoh lain yang terlibat dalam kegiatan bagi-bagi susu tersebut.

Dia berharap penanganan yang dilakukan Bawaslu tidak dihalangi intervensi dari pihak tertentu, sehingga Pilpres 2024 bisa berjalan jujur dan adil.

“Ketika politik sudah banyak pelanggaran, ya, kita mau harap apa dari pemilu ini?” kata dia.

Kawasan CFD merupakan daerah yang tidak boleh menjadi lokasi kampanye, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Ketentuan itu mengatur bahwa kawasan CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik; kegiatan bersifat suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA); serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Dindikbud Kabupaten Serang Selesaikan Pembangunan di 71 Lembaga Pendidikan – Warga Berita

Dindikbud Kabupaten Serang Selesaikan Pembangunan di 71 Lembaga Pendidikan – Warga Berita

Kemenag Kabupaten Serang Bakal Bangun Layanan Haji dan Umrah Terpadu – Warga Berita

Kemenag Kabupaten Serang Bakal Bangun Layanan Haji dan Umrah Terpadu – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Bawaslu Batang edukasi saksi peserta pemilu cegah pelanggaran

Bawaslu Batang edukasi saksi peserta pemilu cegah pelanggaran

8 Februari 2024
Tim Udinus Forus Juarai Ajang E Sport Tingkat Nasional.jpeg

Tim Udinus Forus Sabet Juara Pertama di Ajang E-Sport Nasional

29 November 2023

Lirik Lagu Blessing – Atta, Kris Dayanti, Anang, Ashanty, Lenggogeni, Aurel (Official Audio) #Novebless

16 November 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In