WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengibaran Bendera Israel di Bitung, Wisnu Wijaya: Lecehkan Konstitusi

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
30 November 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Pengibaran Bendera Israel di Bitung, Wisnu Wijaya: Lecehkan Konstitusi

 

Warga Berita, JAKARTA– Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya menyoroti aksi pengibaran bendera Israel saat bentrokan berdarah terjadi di Kota Bitung Sulawesi Utara. Wisnu mengatakan, kendati pelaku bentrokan sudah berhasil diamankan, peristiwa tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan.

“Sesungguhnya kami menyayangkan atas terjadinya peristiwa tersebut dan mengimbau setiap pihak untuk menahan diri. Meski begitu, saya melihat ada dua kasus hukum di sini. Pertama, kasus penganiayaan yang berakibat pada kematian dan pengrusakan, dimana hal ini sudah mendapat penanganan oleh aparat penegak hukum sehingga patut mendapat apresiasi. Kedua, kasus pengibaran bendera Israel yang tidak boleh luput dari jerat hukum karena telah melanggar aturan yang berlaku,” ucap Wisnu di Jakarta, (29/11/2023).

Anggota DPR Fraksi PKS ini menegaskan, kendati mereka yang mengibarkan bendera Israel tersebut dapat berdalih bahwa itu bagian dari kebebasan untuk menyatakan pikiran, berkumpul, dan mengemukakan pendapat yang dilindungi oleh konstitusi (Pasal 28E UUD 1945), namun ada batasan yang tidak boleh dilanggar.

“Di Warga Berita batasan-batasan yang perlu diperhatikan, yakni seperti pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis (28J ayat 2 UUD 1945),” jelas Wisnu.

Dalam pandangan kami, Wisnu melanjutkan, pengibaran bendera Israel jelas mengancam keamanan dan ketertiban umum, khususnya dalam situasi saat ini.

“Selain berisiko menyulut konflik di tengah masyarakat, tindakan tersebut juga kontraproduktif dengan sikap Pemerintah Indonesia dan mayoritas warga Indonesia, tidak hanya muslim, yang saat ini sedang bahu-membahu menggalang dukungan dan bantuan bagi rakyat Palestina yang tengah menghadapi agresi Israel di Gaza,” tegas Anggota DPR dari Dapil Jateng 1 yang meliputi Kota dan Kabupaten Semarang, Kendal, Salatiga ini.

Wisnu yang kembali ditugaskan sebagai Caleg DPR RI ini mengatakan, menjadi hal yang wajar apabila insiden yang terjadi di Bitung tersebut menuai kecaman luas, tidak hanya dari umat Islam tetapi juga unsur masyarakat lainnya.

“Sebab, selain karena bentrokan tersebut mengakibatkan jatuhnya korban sesama anak bangsa, pengibaran bendera Israel di tengah bentrokan berdarah tersebut menyingkap betapa brutalnya watak kaum simpatisan penjajah yang secara terang-terangan melecehkan harkat martabat kemanusiaan dan marwah konstitusi kita yang menghendaki penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Untuk itu, dengan tegas saya katakan, mereka tidak mewakili sikap politik dan moral masyarakat Indonesia,” katanya.

Selain bertentangan terhadap konstitusi, Wisnu menambahkan, pengibaran bendera Israel merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan. Wisnu mengacu pada Permenlu No. 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah di Bab X Hal Khusus No. 151 huruf c yang menyebut:

“Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia”.

Untuk itu, Wisnu mendorong agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pengusutan pelaku bentrokan, tetapi juga berlanjut pada pengusutan pelaku pengibaran bendera Israel karena menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum mesti dilakukan dengan tegas tanpa pandang bulu. Jangan sampai insiden pengibaran bendera tersebut terulang kembali. Jangan sampai lambannya penanganan kasus ini oleh aparat menimbulkan kesan bahwa kita berlaku permisif terhadap simbol-simbol penjajahan, padahal konstitusi kita mengambil posisi tegas terhadap penjajahan,” pungkasnya.[]

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Jangan Salah Pilih Capres Agar Reformasi Tidak Kembali ke Titik Nol

Jangan Salah Pilih Capres Agar Reformasi Tidak Kembali ke Titik Nol

Dinilai Culas Lewat Rekayasa di MK, Mahasiswa Mengaku Jijik Gibran Maju Cawapres » Warga Berita

Dinilai Culas Lewat Rekayasa di MK, Mahasiswa Mengaku Jijik Gibran Maju Cawapres » Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Empat Titik Pipa Bocor, Pelayanan Air Bersih Perumdam Pandeglang Terganggu – Warga Berita

Empat Titik Pipa Bocor, Pelayanan Air Bersih Perumdam Pandeglang Terganggu – Warga Berita

21 Februari 2024
DPR Klaim Pembahasan RUU DKJ Harus Selesai Pada Masa Sidang Ini

DPR Klaim Pembahasan RUU DKJ Harus Selesai Pada Masa Sidang Ini

10 Maret 2024
FT UNS Kolaborasi dengan Kementerian ESDM Selenggarakan Sosialisasi Konservasi Energi

FT UNS Kolaborasi dengan Kementerian ESDM Selenggarakan Sosialisasi Konservasi Energi

27 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In