WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengembang Perumahan yang Tidak Serahkan TPU akan Disanksi – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
21 Januari 2024
Reading Time: 1 min read
0
Pengembang Perumahan yang Tidak Serahkan TPU akan Disanksi – Warga Berita

SERANG,Warga Berita-Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang akan menyiapkan sanksi untuk pengembang perumahan yang tidak menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) berupa Tempat Pemakaman Umum (TPU) ke Pemkab Serang.

Hal itu dikarenakan TPU merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh pengembang lantaran telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2022.

Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, meski belum ada sanksi yang tertuang dalam perda, pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari Koraupgah KPK mengenai jenis sanksi yang bisa diberikan kepada para pengembang yang nakal dan engga untuk menyiapkan lahan TPU nya.

“Dari Korsupgah KPK menyarankan membuat regulasi, dimana salah satunya memberikan sanksi. Itu bisa berupa administrasi ataupun sanksi pidana,” katanya, Minggu 21 Januari 2024.

Salah satu sanksi adimiatrasi yang tentunya dapat memberikan efek jera ialah dengan tidak akan menerbitkan izin baru kepada para pengembang yang belum menyerahkan TPU nya. “Administrasi misalkan saat mengajukan izin baru tidak akan kita proses sampai menyerahkan kewajibannya,” tegasnya.

Agar aturan tersebut dapat benar-benar ditegakan di Kabupaten Serang, pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan Real Estate Indonesia (REI) untuk menentukan skema yang tepat guna dapat melakukan black list.

“Biasanya memang ketauan pada saat serah teripa PSU ke kita, ternyata ketauan belum punya TPU. Untuk black list kita akan koordinasi dengan REI,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramadhani
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG,Warga Berita-Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang akan menyiapkan sanksi untuk pengembang perumahan yang tidak menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) berupa Tempat Pemakaman Umum (TPU) ke Pemkab Serang.

Hal itu dikarenakan TPU merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh pengembang lantaran telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2022.

Kepala DPRKP Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, meski belum ada sanksi yang tertuang dalam perda, pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari Koraupgah KPK mengenai jenis sanksi yang bisa diberikan kepada para pengembang yang nakal dan engga untuk menyiapkan lahan TPU nya.

“Dari Korsupgah KPK menyarankan membuat regulasi, dimana salah satunya memberikan sanksi. Itu bisa berupa administrasi ataupun sanksi pidana,” katanya, Minggu 21 Januari 2024.

Salah satu sanksi adimiatrasi yang tentunya dapat memberikan efek jera ialah dengan tidak akan menerbitkan izin baru kepada para pengembang yang belum menyerahkan TPU nya. “Administrasi misalkan saat mengajukan izin baru tidak akan kita proses sampai menyerahkan kewajibannya,” tegasnya.

Agar aturan tersebut dapat benar-benar ditegakan di Kabupaten Serang, pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan Real Estate Indonesia (REI) untuk menentukan skema yang tepat guna dapat melakukan black list.

“Biasanya memang ketauan pada saat serah teripa PSU ke kita, ternyata ketauan belum punya TPU. Untuk black list kita akan koordinasi dengan REI,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramadhani
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Sandiaga Uno Targetkan 400 Ribu Suara PPP di Banten – Warga Berita

Sandiaga Uno Targetkan 400 Ribu Suara PPP di Banten – Warga Berita

Bus Shantika kecelakaan di Tol Pemalang, dua tewas

Bus Shantika kecelakaan di Tol Pemalang, dua tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Harga Telur Melonjak di Pasar Rangkasbitung, Capai Rp 35 Ribu per Kilogram – Warga Berita

Harga Telur Melonjak di Pasar Rangkasbitung, Capai Rp 35 Ribu per Kilogram – Warga Berita

16 Mei 2024
Jalankan Rutinitas sebagai Menhan, Prabowo Tak Ambil Cuti di Hari Ketiga Kampanye

Prabowo Klaim Bakal Ajak Lawan Bersatu Bila Menang

27 Desember 2023
Mahfud Nilai Generasi Muda Miliki Peluang Besar Raih Kemajuan Saat Ini

Mahfud Klaim Dirinya dan Ganjar Punya Program yang Lebih Baik dari Makan Siang Gratis

30 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In