WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemkot Serang Longgarkan Aturan Penggunaan Speaker Masjid Selama Ramadan – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
15 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkot Serang Longgarkan Aturan Penggunaan Speaker Masjid Selama Ramadan – Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan kelonggaran bagi masyarakat Kota Serang yang ingin melakukan kegiatan tadarusan menggunakan pengeras suara di Masjid selama Ramadan.

Kelonggaran itu diberikan, karena hal tersebut dianggap sebagai budaya dan adat istiadat hingga kearifan lokal masyarakat ketika memasuki bulan Ramadan.

Sementara Kementerian Agama sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musola.

Dalam edaran tersebut masyarakat diminta untuk tidak menggunakan pengeras suara luar ketika melaksanakan tadarus di masjid dan musola.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang membolehkan masyarakat untuk tetap menggunakan pengeras suara baik di masjid maupun musola, mulai dari salat tarawih hingga tadarusan. Hal itu dilakukan untuk menjaga kebudayaan dan adat istiadat masyarakat Kota Serang yang sudah dijalankan selama bertahun-tahun.

“Pada umumnya, kami sesuaikan dengan surat edaran. Terkait aturan pengeras suara, kami mengikuti adat istiadat dan memberikan kelonggaran. Intinya, jangan terlalu kencang suaranya. Sekarang ini kan sedang musimnya tadarusan,” ujarnya, Jumat 15 Maret 2024.

Nanang menjelaskan, saat ini sebagian wilayah di Kota Serang sebagian kecil tidak menggunakan pengeras suara ketika melakukan tadarus di masjid dan musola.

“Ya walaupun memang sudah agak berkurang tadarusannya. Kebanyakan di dalam masjid sekarang ini tidak menggunkan pengeras suara,” katanya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, aturan atau edaran tersebut merupakan imbauan dengan tujuan menjaga kenyamanan lingkungan. Namun, di Kota Serang kebiasaan menggunakan pengeras suara sudah menjadi adat setiap bulan ramadan, sehingga Pemkot Serang membolehkan dan memberikan kelonggaran tersebut.

“Ya, tentu kami mengikuti adat yang sudah ada di Kota Serang. Asalkan tidak menganggu, dan hal itu memang baik, mengaji membaca ayat suci Al Quran,” ucapnya.

Selain aturan pengeras suara, Pemkot Serang juga mengeluarkan sejumlah aturan selama bulan puasa, seperti aturan jam operasional warung makan dan resto, hingga larangan menjual dan membakar mercon atau petasan. Aturan itu juga telah berlangsung selama bertahun-tahun, sebagai pengingat sekaligus menjaga ketertiban umum.

“Kami juga menindaklanjuti aturan dari pemerintah pusat. Dengan melarang memproduksi, memperdagangkan, membakar dan membunyikan mercon atau petasan, karena dianggap dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Abdul Rozak

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Pertarungan Elite Politik Belum Usai – Warga Berita

Pertarungan Elite Politik Belum Usai – Warga Berita

…PDM Udinus Berhasil Raih Akreditasi Baik Sekali

...PDM Udinus Berhasil Raih Akreditasi Baik Sekali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Pastikan Keamanan Logistik Pemilu, Kapolres Brebes dan KPU Cek Gudang Logistik Kecamatan Salem

Pastikan Keamanan Logistik Pemilu, Kapolres Brebes dan KPU Cek Gudang Logistik Kecamatan Salem

18 Januari 2024
Saya Ucapkan Terima Kasih – Warga Berita

Saya Ucapkan Terima Kasih – Warga Berita

24 April 2024
shell

Direktur Shell Tiba Tiba Mundur, Begini Faktanya

6 Maret 2025

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In