Kota Pekalongan – Warga Berita– Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang selama ini menjadi kepanjangan tangan pemerintah kota/kabupaten dalam diseminasi informasi akan memiliki wadah baru dalam penyampaian informasi. Jika selama ini hanya mengandalkan blog yang dapat diakses secara cuma-cuma maupun penyebaran informasi secara manual, kini KIM telah difasilitasi Kementerian Kominfo RI berupa website dengan domain KIM.id.
Untuk memaksimalkan pemanfaatan platform digital tersebut, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah memberikan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Platform Digital Kemitraan Bagi KIM dengan mengundang jajaran Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dan Perwakilan Pengurus KIM masing-masing kabupaten/kota se-Jawa Tengah, berlangsung di Hotel Howard Johnson Pekalongan, Rabu (29/5/2024).
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo RI, Hasyim Gautama menjelaskan bahwa, tranformasi digital harus dimanfaatkan oleh KIM.
Menurutnya, KIM kedepan tidak lagi bekerja secara konvensional namun lebih mengedepankan aspek digital. Salah satu bentuk tranformasi digital yang bisa diterapkan yaitu adanya domain website KIM.id.
Pemanfaatan KIM.ID ini nantinya membantu diseminasi informasi dari kegiatan KIM yang ada di kabupaten/kota di Indonesia khususnya Jawa Tengah agar bisa eksis dan mudah mendapatkan jejaring serta mudah dikenal oleh masyarakat luas.
KIM.id dibangun agar segala informasi dan kegiatan masyarakat di daerah bisa diungggah ke dalam KIM.id, sehingga masyarakat juga bisa mendapatkan informasi apa yang disampaikan KIM.
“Potensi-potensi dari KIM ini bisa dikenal oleh masyarakat, sehingga akan muncul jejaring kontak dengan KIM yang bersangkutan. Di dalam KIM ini, kami berikan akses by name dan by adress di dalam website domain KIM.id, sehingga mudah dikenali dan bagi pengunjung website dari KIM.ID nya akan merasa nyaman, karena disitu menjadi bagian dari pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Kementerian Kominfo RI,” terang Hasyim.
Disampaikan Hasyim, untuk bisa mengakses website ini ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh KIM, diantaranya KIM harus teregistrasi di Dinas Kominfo setempat untuk mendapatkan nomor induk. Selanjutnya, KIM akan didaftarkan pada domain KIM.id agar selanjutnya bisa mengakses website tersebut untuk dimanfaatkan sebagai media diseminasi informasi.
Adapun admin dari KIM.id dilakukan secara bertingkat mulai dari admin nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Sementara, admin dari website masing-masing KIM.id itu dari pengurus KIM. Sehingga, pengurus KIM ini bisa mengunggah konten-konten edukatif, potensi lokal maupun kegiatan-kegiatan KIM, dan sebagainya.
Lanjutnya, platform ini juga memberikan akun-akun user kepada dinas-dinas terkait lain. KIM-KIM yang sudah terbentuk dan bergerak di berbagai sektor itu, pembinaan dari substansi dilakukan oleh dinas terkait.
Sebagai contoh, KIM yang bergerak dalam sektor kepariwisataan yang saat ini digalakkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) di desa/kelurahan untuk mendongkrak perekonomian desa/kelurahan tersebut. Maka, substansinya akan dikelola oleh Dinas Pariwisata, namun pendataan KIM nya ada di platform KIM.id ini, sehingga antar dinas bisa saling berkolaborasi, tidak hanya dari sisi pengelolaan KIM dan pengelolaan substansinya untuk mendukung dan menyinkronkan perencanaan kebijakan daerah masing-masing.
“Kami memfasilitasi KIM.id agar keberadaan KIM di masing-masing daerah bisa semakin eksis dengan pemanfaatan platform digital ini. Kreativitas di dunia internet ini sangat banyak, seperti membuat konten-konten yang menarik, mengenalkan produk-produk daerah, dan hampir tidak terbatas. Sehingga, KIM diminta untuk inovasi dengan pembinaan dari Dinas Kominfo dan dinas-dinas terkait lainnya. Dimana, mereka bisa mengunggah dan menuangkan kreativitas mereka kepada dunia luar,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Diskominfo Jawa Tengah, Dikki Rulli Perkasa menerangkan, pemanfaatan platform KIM.id ini bisa mendorong transformasi digital terhadap keberadaan KIM yang sebelumnya masih tradisional beralih ke penyampaian informasi secara digital.
Dikki menilai, melalui kegiatan bimtek ini menjadi salah satu upaya Diskominfo Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi dari pengurus KIM yang ada di kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
“Platform KIM.id menjadi hal baru yang dikembangkan oleh Kementerian Kominfo RI. Kami bersyukur saat ini platform sudah disediakan oleh Pemerintah Pusat, sementara kami selaku Pemerintah Provinsi berupaya memberikan bimtek kepada mereka di jajaran Pemerintah Daerah dan pengurus KIM se-Jawa Tengah. Sejauh ini, Alhamdulillah di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah sudah semuanya terbentuk KIM,” pungkasnya.
Post Views: 1,511