WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemkot dan DPRD Tangsel Garap BUMD Baru Khusus Kelola Perparkiran – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
4 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkot dan DPRD Tangsel Garap BUMD Baru Khusus Kelola Perparkiran – Warga Berita

TANGSEL,Warga Berita-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bersama DPRD Tangsel tengah menggarap pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang khusus mengelola perparkiran.

Saat ini pembentukan BUMD baru tersebut telah masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sebagai salah satu dari 13 Raperda prioritas yang akan dibahas Pemkot Tangsel bersama DPRD Tangsel di tahun 2024.

Mengutip Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Tangsel yang disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 23 November 2023 lalu, BUMD baru tersebut akan berbentuk badan hukum Perseroan Daerah (Perseroda), termuat dalam poin keempat dari 13 poin Raperda yang akan digarap bersama Warga Berita Pemkot Tangsel dan DPRD Tangsel.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Tangsel, Tarmizi mengatakan, Raperda pembentukan Perseroda Perparkiran belum akan dibahas tahun ini. Menurutnya, proses pembahasan baru sebatas pembahasan naskah akademik.

“Baru pembahasan naskah akademik, usulan sudah masuk menjadi Propemperda, tapi saya belum bisa kasih komentar,” ujar Tarmizi kepada Warga Berita, Senin 4 Desember 2023.

Tarmizi mengatakan, proses serius membahas Raperda ini akan dilakukan melalui tahapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di tahun 2024.

“Nanti setelah Pansus terbentuk baru ada pembahasan, di tahun 2024 tahapannya,” jelas Tarmizi.

Diketahui 13 Raperda prioritas yang masuk ke dalam Propemperda tahun 2024 adalah:

  1. Raperda Penyelenggaraan Perhubungan
  2. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
  3. Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Pasar
  4. Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Perparkiran
  5. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2025-2045
  6. Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan
  7. Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Pasar
  8. Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Perparkiran
  9. Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pasar Rakyat
  10. Raperda Pembinaan, Perlingdungan serta Pengawasan Produk Halal dan Higienis
  11. Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Kota Tangerang Selatan
  12. Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, dan
  13. Raperda Kumulatif Terbuka.

Untuk diketahui juga, Kota Tangsel saat ini telah memiliki satu BUMD, yakni Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) yang diawal berdirinya bernama PT PITS (perusahaan holding).

Dalam perjalanannya, PT PITS kemudian diubah melalui Perda menjadi Perseroda PITS yang khusus mengelola air minum dan air bersih. Direktur Utama (Dirut) Perseroda PITS sendiri saat ini dijabat Tubagus Hendra Suherman. (*)

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

TANGSEL,Warga Berita-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel bersama DPRD Tangsel tengah menggarap pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang khusus mengelola perparkiran.

Saat ini pembentukan BUMD baru tersebut telah masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sebagai salah satu dari 13 Raperda prioritas yang akan dibahas Pemkot Tangsel bersama DPRD Tangsel di tahun 2024.

Mengutip Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Tangsel yang disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Kamis, 23 November 2023 lalu, BUMD baru tersebut akan berbentuk badan hukum Perseroan Daerah (Perseroda), termuat dalam poin keempat dari 13 poin Raperda yang akan digarap bersama Warga Berita Pemkot Tangsel dan DPRD Tangsel.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Tangsel, Tarmizi mengatakan, Raperda pembentukan Perseroda Perparkiran belum akan dibahas tahun ini. Menurutnya, proses pembahasan baru sebatas pembahasan naskah akademik.

“Baru pembahasan naskah akademik, usulan sudah masuk menjadi Propemperda, tapi saya belum bisa kasih komentar,” ujar Tarmizi kepada Warga Berita, Senin 4 Desember 2023.

Tarmizi mengatakan, proses serius membahas Raperda ini akan dilakukan melalui tahapan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di tahun 2024.

“Nanti setelah Pansus terbentuk baru ada pembahasan, di tahun 2024 tahapannya,” jelas Tarmizi.

Diketahui 13 Raperda prioritas yang masuk ke dalam Propemperda tahun 2024 adalah:

  1. Raperda Penyelenggaraan Perhubungan
  2. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
  3. Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Pasar
  4. Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Perparkiran
  5. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2025-2045
  6. Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan
  7. Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Aneka Usaha Pasar
  8. Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Perseroan Daerah Perparkiran
  9. Raperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pasar Rakyat
  10. Raperda Pembinaan, Perlingdungan serta Pengawasan Produk Halal dan Higienis
  11. Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Kota Tangerang Selatan
  12. Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, dan
  13. Raperda Kumulatif Terbuka.

Untuk diketahui juga, Kota Tangsel saat ini telah memiliki satu BUMD, yakni Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Perseroda PITS) yang diawal berdirinya bernama PT PITS (perusahaan holding).

Dalam perjalanannya, PT PITS kemudian diubah melalui Perda menjadi Perseroda PITS yang khusus mengelola air minum dan air bersih. Direktur Utama (Dirut) Perseroda PITS sendiri saat ini dijabat Tubagus Hendra Suherman. (*)

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Zulhas Puji JTTS di Lampung, Janji Lanjutkan Program Jokowi

Zulhas Puji JTTS di Lampung, Janji Lanjutkan Program Jokowi

Pasangan AMIN, Janji Turunkan Harga Pangan di 100 Hari Pertama Jabat Presiden – Warga Berita

Pasangan AMIN, Janji Turunkan Harga Pangan di 100 Hari Pertama Jabat Presiden – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Ketua PCNU Lebak Bakal Ikut Kontestasi Pilkada Lebak 2024 – Warga Berita

Ketua PCNU Lebak Bakal Ikut Kontestasi Pilkada Lebak 2024 – Warga Berita

1 Mei 2024
Hadiri HPN di PWI Jateng, Mbak Ita apresiasi kerja wartawan

Hadiri HPN di PWI Jateng, Mbak Ita apresiasi kerja wartawan

9 Februari 2024
SBY minta ‘kursi’ yang sudah ada tolong dipertahankan

SBY minta ‘kursi’ yang sudah ada tolong dipertahankan

16 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In