WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Rembang Targetkan Penerapan CMS di Seluruh Desa Rampung Bulan Ini

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
11 Juni 2024
Reading Time: 2 mins read
0

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang sedang giat menerapkan Cash Management System (CMS) dalam setiap transaksi melalui Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di seluruh desa pada tahun ini. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) kepada aparatur desa secara bertahap.

CMS merupakan layanan pengelolaan keuangan untuk nasabah non-perorangan yang memungkinkan pengelolaan keuangan secara online. Dengan CMS, semua transaksi pemerintahan desa dapat dilakukan langsung dari kantor desa masing-masing.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinpermades Rembang, Moh. Nur Said, menyatakan bahwa berdasarkan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), transaksi non-tunai harus diterapkan di setiap desa pada 2024 menggunakan CMS untuk memastikan transparansi alur keuangan.

“Desa itu harus melakukan transaksi secara non-tunai, kami sudah menyusun Perbup (Peraturan Bupati) nomor 33 tahun 2023 tentang pedoman transaksi non-tunai di desa. Jadi harapan kami alur keuangan di desa bisa transparan, sehingga bisa dicek uangnya kemana,” ujarnya.

Dengan CMS, lanjutnya, pemerintah desa tidak perlu lagi datang dan antre di Bank Jateng karena transaksi bisa dilakukan dari kantor desa secara online.

“Setelah mendapat pengantar Pak Camat, langsung bisa melakukan transaksi secara non-tunai di kantor desanya masing-masing. Atau mungkin di rumah pun bisa, artinya mengurangi antrean ketika datang ke Bank Jateng,” ucapnya.

Sebanyak 229 desa di 11 kecamatan sudah menggunakan CMS setelah mendapatkan bimtek. Sementara 58 desa di 3 kecamatan lainnya ditargetkan selesai pada 20 Juni.

CMS wajib digunakan untuk seluruh transaksi sesuai Perbup nomor 33 tahun 2023, namun ada beberapa pengecualian seperti konsumsi rapat, upah tukang, dan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Kegiatan yang rutin itu kan tidak terlalu besar. Seperti beli snack, makan dan minum saat rapat. Kemudian transaksi tunai boleh dilakukan di atas Rp. 5 juta untuk upah tukang. Karena tukang kan rata-rata belum punya rekening. Kemudian BLT itu juga boleh transaksi tunai di atas Rp. 5 juta,” jelasnya.

Pemerintah desa yang terlibat dalam penggunaan CMS ini terdiri dari kepala desa sebagai eksekutor, sekretaris desa sebagai checker, dan bendahara desa sebagai operator CMS. Pemerintah desa diwajibkan menerapkan sistem transaksi non-tunai setelah mendapatkan bimtek. (re/rd/kominfo)

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang sedang giat menerapkan Cash Management System (CMS) dalam setiap transaksi melalui Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di seluruh desa pada tahun ini. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) kepada aparatur desa secara bertahap.

CMS merupakan layanan pengelolaan keuangan untuk nasabah non-perorangan yang memungkinkan pengelolaan keuangan secara online. Dengan CMS, semua transaksi pemerintahan desa dapat dilakukan langsung dari kantor desa masing-masing.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinpermades Rembang, Moh. Nur Said, menyatakan bahwa berdasarkan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri), transaksi non-tunai harus diterapkan di setiap desa pada 2024 menggunakan CMS untuk memastikan transparansi alur keuangan.

“Desa itu harus melakukan transaksi secara non-tunai, kami sudah menyusun Perbup (Peraturan Bupati) nomor 33 tahun 2023 tentang pedoman transaksi non-tunai di desa. Jadi harapan kami alur keuangan di desa bisa transparan, sehingga bisa dicek uangnya kemana,” ujarnya.

Dengan CMS, lanjutnya, pemerintah desa tidak perlu lagi datang dan antre di Bank Jateng karena transaksi bisa dilakukan dari kantor desa secara online.

“Setelah mendapat pengantar Pak Camat, langsung bisa melakukan transaksi secara non-tunai di kantor desanya masing-masing. Atau mungkin di rumah pun bisa, artinya mengurangi antrean ketika datang ke Bank Jateng,” ucapnya.

Sebanyak 229 desa di 11 kecamatan sudah menggunakan CMS setelah mendapatkan bimtek. Sementara 58 desa di 3 kecamatan lainnya ditargetkan selesai pada 20 Juni.

CMS wajib digunakan untuk seluruh transaksi sesuai Perbup nomor 33 tahun 2023, namun ada beberapa pengecualian seperti konsumsi rapat, upah tukang, dan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Kegiatan yang rutin itu kan tidak terlalu besar. Seperti beli snack, makan dan minum saat rapat. Kemudian transaksi tunai boleh dilakukan di atas Rp. 5 juta untuk upah tukang. Karena tukang kan rata-rata belum punya rekening. Kemudian BLT itu juga boleh transaksi tunai di atas Rp. 5 juta,” jelasnya.

Pemerintah desa yang terlibat dalam penggunaan CMS ini terdiri dari kepala desa sebagai eksekutor, sekretaris desa sebagai checker, dan bendahara desa sebagai operator CMS. Pemerintah desa diwajibkan menerapkan sistem transaksi non-tunai setelah mendapatkan bimtek. (re/rd/kominfo)

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
Udinus Tuan Rumah Bimtek Pembelajaran Lampau Tipe A

Udinus Tuan Rumah Bimtek Pembelajaran Lampau Tipe A

H. Musannif Daftarkan Diri Sebagai Bacabup Aceh Besar Melalui Partai Gerindra – Warga Berita

H. Musannif Daftarkan Diri Sebagai Bacabup Aceh Besar Melalui Partai Gerindra – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Kabupaten Karanganyar | Pj. Bupati Karanganyar memberikan Motivasi Siswa – Siswi SMA Negeri Karangpandan Dalam Rangkaian Karanganyar Menginspirasi |

Kabupaten Karanganyar | Pj. Bupati Karanganyar memberikan Motivasi Siswa – Siswi SMA Negeri Karangpandan Dalam Rangkaian Karanganyar Menginspirasi |

14 Mei 2024
Terkait Kasus Semarang, KPK Geledah DPRD Jateng

Terkait Kasus Semarang, KPK Geledah DPRD Jateng

26 Juli 2024
Gubernur Jateng Tawarkan Tiga Proyek Investasi ke Tiongkok

Gubernur Jateng Tawarkan Tiga Proyek Investasi ke Tiongkok

20 Maret 2025

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In