WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemilu 2024, Pemilih Disabilitas di Kota Serang Meningkat Drastis – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
12 Februari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Pemilu 2024, Pemilih Disabilitas di Kota Serang Meningkat Drastis – Warga Berita

SERANG, Warga Berita – Pemilih disabilitas di Kota Serang pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan cukup drastis.

Tahun 2024, pemilih disabilitas yang berada di Kota Serang mencapai 1.400 orang. Angka tersebut mengalami kenaikan cukup tinggi, sekitar 100 persen dibandingkan pada Pemilu 2019 yang sekitar 400 orang.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia pada KPU Kota Serang, Ade Jahran.

“Kota Serang disabilitas 1.400 lebih di semua kecamatan.  Kalau di tahun 2019 hanya 400, naik drastis,” ujarnya, Senin, 12 Februari 2024.

Ade menuturkan, KPU Kota Serang mempersilakan pemilih disabilitas untuk didampingi ketika ingin menggunakan hak suaranya di TPS.

“Untuk pemilih disabilitas kami memperkenankan untuk didampingi ketika ingin melakukan pencoblosan nantinya,” katanya.

Akan tetapi, kata Ade, pendamping tersebut harus sudah ada persetujuan saksi dan pengawas Pemilu. Kemudian, mereka juga harus menandatangani surat pernyataan yang berisi janji tidak membocorkan hasil memilih kepada pihak manapun.

“Buat surat pernyataan tidak membocorkan ke siapa memilih, dan dicatat sebagai kejadian khusus,” tuturnya.

Ade menjelaskan, tak semua orang dapat ditunjuk sebagai pendamping disabilitas untuk memilih. Sebab, kriteria pendamping itu seharusnya dari anggota keluarga terdekat.

“Yang ditunjuk oleh dia (pemilih disabilitas) kami sarankan keluarga. Enggak boleh penyelenggara, saksi, pengawas,” jelasnya.

Selain itu, kata Ade, untuk pemilih yang tidak mampu datang ke TPS diberikan perhatian khusus. Petugas KPPS akan mendatangi para pemilih tersebut dengan membawa surat suara beserta alat penunjang lainnya.

“Petugas KPPS boleh mendatangi ke rumahnya atas persetujuan saksi dan pengawas. Membawa surat suara, pencoblosan, bantalan, absen dimasukkan ke dalam plastik berwarna gelap,” katanya.

Ade mengatakan, saat berlangsungnya proses pemilihan, para pendamping dilarang melakukan intervensi kepada pihak yang didampingi.

“Enggak boleh (mengintervensi), misal ke pendamping saya mau milih X, ya si pendamping tidak boleh membocorkan,” ujarnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita – Pemilih disabilitas di Kota Serang pada Pemilu 2024 mengalami kenaikan cukup drastis.

Tahun 2024, pemilih disabilitas yang berada di Kota Serang mencapai 1.400 orang. Angka tersebut mengalami kenaikan cukup tinggi, sekitar 100 persen dibandingkan pada Pemilu 2019 yang sekitar 400 orang.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia pada KPU Kota Serang, Ade Jahran.

“Kota Serang disabilitas 1.400 lebih di semua kecamatan.  Kalau di tahun 2019 hanya 400, naik drastis,” ujarnya, Senin, 12 Februari 2024.

Ade menuturkan, KPU Kota Serang mempersilakan pemilih disabilitas untuk didampingi ketika ingin menggunakan hak suaranya di TPS.

“Untuk pemilih disabilitas kami memperkenankan untuk didampingi ketika ingin melakukan pencoblosan nantinya,” katanya.

Akan tetapi, kata Ade, pendamping tersebut harus sudah ada persetujuan saksi dan pengawas Pemilu. Kemudian, mereka juga harus menandatangani surat pernyataan yang berisi janji tidak membocorkan hasil memilih kepada pihak manapun.

“Buat surat pernyataan tidak membocorkan ke siapa memilih, dan dicatat sebagai kejadian khusus,” tuturnya.

Ade menjelaskan, tak semua orang dapat ditunjuk sebagai pendamping disabilitas untuk memilih. Sebab, kriteria pendamping itu seharusnya dari anggota keluarga terdekat.

“Yang ditunjuk oleh dia (pemilih disabilitas) kami sarankan keluarga. Enggak boleh penyelenggara, saksi, pengawas,” jelasnya.

Selain itu, kata Ade, untuk pemilih yang tidak mampu datang ke TPS diberikan perhatian khusus. Petugas KPPS akan mendatangi para pemilih tersebut dengan membawa surat suara beserta alat penunjang lainnya.

“Petugas KPPS boleh mendatangi ke rumahnya atas persetujuan saksi dan pengawas. Membawa surat suara, pencoblosan, bantalan, absen dimasukkan ke dalam plastik berwarna gelap,” katanya.

Ade mengatakan, saat berlangsungnya proses pemilihan, para pendamping dilarang melakukan intervensi kepada pihak yang didampingi.

“Enggak boleh (mengintervensi), misal ke pendamping saya mau milih X, ya si pendamping tidak boleh membocorkan,” ujarnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Anak Capres Ganjar Keliling Kota Solo Bersama Komunitas Motor – Warga Berita

Anak Capres Ganjar Keliling Kota Solo Bersama Komunitas Motor – Warga Berita

Bantah Omongan Ahok, Jubir Klaim Prabowo Tak Pernah Sekalipun Tipu Orang

Bantah Omongan Ahok, Jubir Klaim Prabowo Tak Pernah Sekalipun Tipu Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Pembersihan APK Tanggung Jawab Peserta Pemilu

Pembersihan APK Tanggung Jawab Peserta Pemilu

11 Februari 2024
Dilaporkan ke Bareskrim, Ditjen Kebudayaan Disebut Sediakan Lawyer untuk Butet Kartaredjasa » Warga Berita

Dilaporkan ke Bareskrim, Ditjen Kebudayaan Disebut Sediakan Lawyer untuk Butet Kartaredjasa » Warga Berita

9 Desember 2023
Prabowo Rencanakan “Presidential Club”, Golkar: Luar Biasa jika Diwujudkan

Prabowo Rencanakan “Presidential Club”, Golkar: Luar Biasa jika Diwujudkan

7 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In