Pemerintah Indonesia telah menyalurkan anggaran sebesar Rp76,4 triliun untuk sektor pendidikan dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Anggaran tersebut merupakan 10,6 persen dari total pagu APBN pendidikan yang mencapai Rp724,3 triliun. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2025 di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
“Sampai dengan 28 Februari 2025, sudah disalurkan Rp76,4 triliun atau 10,6 persen dari total pagu APBN,” kata Suahasil. Anggaran pendidikan pada 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp665 triliun pada APBN 2024.
Program Unggulan Pendidikan
Anggaran pendidikan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui sejumlah program unggulan. Salah satunya adalah program renovasi dan revitalisasi sekolah. Hingga Februari 2025, sebanyak 22 ribu sekolah telah direnovasi atau direvitalisasi.
Program unggulan lainnya meliputi sekolah unggulan, sekolah taruna nusantara, dan sekolah rakyat. Pemerintah juga mengandalkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan digitalisasi pembelajaran untuk mendukung kemajuan pendidikan.
Dukungan bagi Siswa dan Mahasiswa
Selain program unggulan, anggaran pendidikan juga digunakan untuk memberikan dukungan kepada siswa dan mahasiswa. Beberapa program tersebut antara lain:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP): Menjangkau 1,1 juta siswa.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Menjangkau 20,4 juta siswa.
- Bantuan Operasional Sekolah (BOS): Diberikan kepada 9,1 juta siswa.
- Bantuan Operasional PTN: Diberikan kepada 197 lembaga perguruan tinggi negeri.
- Beasiswa LPDP: Diberikan kepada 10.500 mahasiswa.
Dukungan bagi Tenaga Pendidik
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada tenaga pendidik melalui berbagai program tunjangan. Tunjangan profesi diberikan kepada 477,7 ribu guru, sementara tunjangan sertifikasi guru diterima oleh 666,9 ribu guru.
Komitmen Pemerintah terhadap Pendidikan
Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikan, termasuk memastikan bahwa anggaran pendidikan tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran belanja pemerintah. “Dalam konteks APBN, efisiensi anggaran tetap akan memperhatikan kewajiban anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN,” ujar Suahasil.
Dengan realisasi anggaran pendidikan yang signifikan, pemerintah berharap dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Program-program unggulan seperti renovasi sekolah, digitalisasi pembelajaran, dan bantuan bagi siswa dan tenaga pendidik diharapkan dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk pendidikan digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” tambah Suahasil.











