SERANG, Warga Berita – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) I Ketut Jayada memberikan penjelasan terkait pembayaran lahan Bendungan Karian yang berada di Kabupaten Lebak.
Seperti diberitakan Warga Berita, ratusan warga Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, menggelar demo di depan gedung Pemkab Lebak dan DPRD Lebak menuntut ganti rugi pembayaran lahan proyek Bendungan Karian, Kamis, 1 Februari 2024.
Melalui telepon seluler, I Ketut Jayada mengaku ada beberapa tanah masyarakat dan wakaf yang belum selesai proses ganti ruginya. Namun, semua proses pengadaan lahannya sudah selesai. “Jadi kita dalam proses menunggu pembayaran,” ungkap I Ketut Jayada, Kamis, 1 Februari 2024.
Kata dia, pada awal peresmian Bendungan Karian pihaknya sudah berkali-kali ketemu masyarakat. “Bahwa mohon bersabar untuk menunggu kita masih dalam tahap verifikasi di LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara-red). Sehingga menunggu. Semua tinggal menunggu proses membayar saja,” terang I Ketut Jayada.
Ia mengaku ada bermacam-macam masalah dalam pengadaan lahan untuk pembangunan Bendungan Karian. “Tidak sama masalahnya. Ada yang dulu umpamanya tidak sepakat dengan harga. Dari yang belum terbayar sekarang, bermacam-macam masalahnya, tidak sama,” ungkapnya.
I Ketut Jayada mengungkapkan, ada sekira 400 bidang lahan warga yang belum dibayarkan. “Segera (dibayarkan-red). Tahun ini, kami targetkan semua diselesaikan di bulan Maret,” ujarnya.
Namun, untuk total nominalnya, I Ketut Jayada tak mengetahui secara pasti karena harganya sesuai dengan appraisal yang ditentukan oleh tim.
Kata dia, nanti pembayaran lahan itu akan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing pemilik lahan. “Pada prinsipnya kita akan semua selesaikan. Mohon bersabar karena tinggal menunggu proses bayar,” tegas I Ketut Jayada.
Ia mengaku hingga saat ini, pembangunan Bendungan Karian belum terhenti. “Teman-teman masih di lapangan. Proses masih berjalan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kordinator Aksi Sumarlin mengatakan, sudah terlalu lama warga Desa Tambak menunggu pembayaran ganti rugi lahan. Dari 2015 hingga 2024 Bendungan Karian diresmikan, warga tidak mendapat titik terang soal ganti rugi lahan.
Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak
SERANG, Warga Berita – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) I Ketut Jayada memberikan penjelasan terkait pembayaran lahan Bendungan Karian yang berada di Kabupaten Lebak.
Seperti diberitakan Warga Berita, ratusan warga Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, menggelar demo di depan gedung Pemkab Lebak dan DPRD Lebak menuntut ganti rugi pembayaran lahan proyek Bendungan Karian, Kamis, 1 Februari 2024.
Melalui telepon seluler, I Ketut Jayada mengaku ada beberapa tanah masyarakat dan wakaf yang belum selesai proses ganti ruginya. Namun, semua proses pengadaan lahannya sudah selesai. “Jadi kita dalam proses menunggu pembayaran,” ungkap I Ketut Jayada, Kamis, 1 Februari 2024.
Kata dia, pada awal peresmian Bendungan Karian pihaknya sudah berkali-kali ketemu masyarakat. “Bahwa mohon bersabar untuk menunggu kita masih dalam tahap verifikasi di LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara-red). Sehingga menunggu. Semua tinggal menunggu proses membayar saja,” terang I Ketut Jayada.
Ia mengaku ada bermacam-macam masalah dalam pengadaan lahan untuk pembangunan Bendungan Karian. “Tidak sama masalahnya. Ada yang dulu umpamanya tidak sepakat dengan harga. Dari yang belum terbayar sekarang, bermacam-macam masalahnya, tidak sama,” ungkapnya.
I Ketut Jayada mengungkapkan, ada sekira 400 bidang lahan warga yang belum dibayarkan. “Segera (dibayarkan-red). Tahun ini, kami targetkan semua diselesaikan di bulan Maret,” ujarnya.
Namun, untuk total nominalnya, I Ketut Jayada tak mengetahui secara pasti karena harganya sesuai dengan appraisal yang ditentukan oleh tim.
Kata dia, nanti pembayaran lahan itu akan dibayarkan langsung ke rekening masing-masing pemilik lahan. “Pada prinsipnya kita akan semua selesaikan. Mohon bersabar karena tinggal menunggu proses bayar,” tegas I Ketut Jayada.
Ia mengaku hingga saat ini, pembangunan Bendungan Karian belum terhenti. “Teman-teman masih di lapangan. Proses masih berjalan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kordinator Aksi Sumarlin mengatakan, sudah terlalu lama warga Desa Tambak menunggu pembayaran ganti rugi lahan. Dari 2015 hingga 2024 Bendungan Karian diresmikan, warga tidak mendapat titik terang soal ganti rugi lahan.
Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak












