WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelepasan Aset Pemprov Harus Sepersetujuan DPRD – DPRD JATENG

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
20 Mei 2024
Reading Time: 3 mins read
0

KUNJUNGAN KERJA : Komisi A saat berada di salah satu bangunan aset milik Pemprov Jateng yang kini disewa pakai oleh Dinas PUPR Sukoharjo.(foto: priyanto)

SUKOHARJO – Komisi A DPRD Jateng berharap proses pelepasan aset daerah tetap harus memenuhi kaidah hukum atau aturan yang berlaku. Pemerintah Provinsi Jateng harus terlebih dulu meminta persetujuan DPRD untuk bisa melepas aset yang dimilikinya.

WhatsApp Image 2024 05 20 at 23.26.28

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi A Muhammad Saleh saat memimpin kunjungan kerja ke salah satu objek aset milik Pemprov Jateng di Sukoharjo, Senin (20/5/2024).

“Secara prinsip bila memang daerah membutuhkan dan dirasa perlu, kami di DPRD memberi dukungan kepada Sekda Jateng untuk bisa melepas. Syarat harus terpenuhi, baik secara administrasi maupun perundang-undangan. Pentingnya komunikasi dengan Sekda Jateng untuk mendapatkan jawaban. Kalau sampai saat ini belum ada (jawaban), tentunya dicari persyaratan apa yang kurang. Sejumlah daerah juga banyak meminta hibah aset pemprov terutama untuk SMA/SMK/SLB,” ucapnya.

WhatsApp Image 2024 05 20 at 23.26.27 1

Aset yang dikunjungi Komisi A itu berupa sebuah bangunan dengan status izin pakai oleh Dinas PUPR Kabupaten Sukoharjo. Kesehariannya digunakan sebagai tempat koordinator DPUPR wilayah eks kawedanan Sukoharjo. Pemkab Sukoharjo berniat meminta Pemprov Jateng untuk bisa menghibahkan aset tersebut untuk kepentingan pemerintah setempat.

Pada pertemuan itu turut hadir Kasubag Aset Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Pemprov Jateng Ibnu Prabowo dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas PUPR Sukoharjo Dewi Sarwani.

Sejumlah anggota Komisi A saat meninjau kondisi bangunan tersebut mengaku miris. Diungkapkan Sukardiono, sepintas bangunan itu terkesan tidak terawat. Atap bangunan pun banyak yang berlubang, di sekitarnya banyak ditumbuhi ilalang. Ruangan kantor pun kotor dan pengap terlebih banyak mebel seperti meja dan kursi sudah banyak rusak.

“Kalau bangunan ini masih bersifat sewa pakai, tentunya menjadi kewajiban penyewa untuk merawatnya. Atap ruangan berlubang, kondisi kotor. Terkesan tidak terawatt,” katanya.

Selanjutnya Dewi Sarwani menjelaskan, bangunan milik Pemprov Jateng tersebut digunakan oleh Dinas PUPR untuk para petugas lapangan terutama untuk perawatan jalan. Bangunan tersbeut menjadi salah satu objek yang akan dimintakan persetujuan untuk dihibahkan. Soal perawatan bangunan, Dewi mengakui anggaran daerah tidak cukup untuk memperbaiki bangunan tersebut secara keseluruhan.

Saleh berharap Pemkab Sukoharjo bisa memperhatikan asset milik Pemprov Jateng. Dengan merawat bangunan sudah menjadi bukti turut menjaga asset daerah.

Sementara Ibnu Prabowo menyatakan, pihak DPKAD menyerahkan kepada Sekda Jateng sebagai pihak yang memutuskan masalah pelepasan aset.(mentari/priyanto)

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

KUNJUNGAN KERJA : Komisi A saat berada di salah satu bangunan aset milik Pemprov Jateng yang kini disewa pakai oleh Dinas PUPR Sukoharjo.(foto: priyanto)

SUKOHARJO – Komisi A DPRD Jateng berharap proses pelepasan aset daerah tetap harus memenuhi kaidah hukum atau aturan yang berlaku. Pemerintah Provinsi Jateng harus terlebih dulu meminta persetujuan DPRD untuk bisa melepas aset yang dimilikinya.

WhatsApp Image 2024 05 20 at 23.26.28

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi A Muhammad Saleh saat memimpin kunjungan kerja ke salah satu objek aset milik Pemprov Jateng di Sukoharjo, Senin (20/5/2024).

“Secara prinsip bila memang daerah membutuhkan dan dirasa perlu, kami di DPRD memberi dukungan kepada Sekda Jateng untuk bisa melepas. Syarat harus terpenuhi, baik secara administrasi maupun perundang-undangan. Pentingnya komunikasi dengan Sekda Jateng untuk mendapatkan jawaban. Kalau sampai saat ini belum ada (jawaban), tentunya dicari persyaratan apa yang kurang. Sejumlah daerah juga banyak meminta hibah aset pemprov terutama untuk SMA/SMK/SLB,” ucapnya.

WhatsApp Image 2024 05 20 at 23.26.27 1

Aset yang dikunjungi Komisi A itu berupa sebuah bangunan dengan status izin pakai oleh Dinas PUPR Kabupaten Sukoharjo. Kesehariannya digunakan sebagai tempat koordinator DPUPR wilayah eks kawedanan Sukoharjo. Pemkab Sukoharjo berniat meminta Pemprov Jateng untuk bisa menghibahkan aset tersebut untuk kepentingan pemerintah setempat.

Pada pertemuan itu turut hadir Kasubag Aset Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Pemprov Jateng Ibnu Prabowo dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas PUPR Sukoharjo Dewi Sarwani.

Sejumlah anggota Komisi A saat meninjau kondisi bangunan tersebut mengaku miris. Diungkapkan Sukardiono, sepintas bangunan itu terkesan tidak terawat. Atap bangunan pun banyak yang berlubang, di sekitarnya banyak ditumbuhi ilalang. Ruangan kantor pun kotor dan pengap terlebih banyak mebel seperti meja dan kursi sudah banyak rusak.

“Kalau bangunan ini masih bersifat sewa pakai, tentunya menjadi kewajiban penyewa untuk merawatnya. Atap ruangan berlubang, kondisi kotor. Terkesan tidak terawatt,” katanya.

Selanjutnya Dewi Sarwani menjelaskan, bangunan milik Pemprov Jateng tersebut digunakan oleh Dinas PUPR untuk para petugas lapangan terutama untuk perawatan jalan. Bangunan tersbeut menjadi salah satu objek yang akan dimintakan persetujuan untuk dihibahkan. Soal perawatan bangunan, Dewi mengakui anggaran daerah tidak cukup untuk memperbaiki bangunan tersebut secara keseluruhan.

Saleh berharap Pemkab Sukoharjo bisa memperhatikan asset milik Pemprov Jateng. Dengan merawat bangunan sudah menjadi bukti turut menjaga asset daerah.

Sementara Ibnu Prabowo menyatakan, pihak DPKAD menyerahkan kepada Sekda Jateng sebagai pihak yang memutuskan masalah pelepasan aset.(mentari/priyanto)

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post

Shelter BRT Sangiran Mampu Integrasikan Layanan Transportasi dengan Pariwisata – DPRD JATENG

Jelang Idul Adha, Harga Telur dan Daging Ayam di Pasar Baros Naik – Warga Berita

Jelang Idul Adha, Harga Telur dan Daging Ayam di Pasar Baros Naik – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Soal Ambang Batas Parlemen, Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Putusan MK Jadi Catatan Penting

Soal Ambang Batas Parlemen, Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Putusan MK Jadi Catatan Penting

3 Maret 2024

Lirik Lagu Soulfood – Straight To The Point (Official Music Video)

15 November 2023
Waduh, Beberapa Polisi Lombok Tengah Kedapatan Instal Aplikasi Judi Slot Online

Rekening Judi Slot Online BCA Lebih Aman ?

13 Juli 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In