WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Paslon Anies-Cak Imin Resmi Serahkan Gugatan Hasil Pilpres 2024, Ini Respons MK » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
21 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Paslon Anies-Cak Imin Resmi Serahkan Gugatan Hasil Pilpres 2024, Ini Respons MK » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

2103 phpu
Tim Hukum Nasional (THN) calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Kedatangan mereka untuk mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil Pemilu | tempo.co

JAKARTA, WargaBerita – Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024 oleh tim paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Anies-Cak Imin.

Hakim MK Enny Nurbaningsih menjelaskan, permohonan itu sudah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi alias e-BRPK sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Terkait dengan permohonan PHPU Pilpres yang masuk ke MK, kami perlakukan sama sebagaimana permohonan perkara pada umumnya, sesuai dengan hukum acara. “Kemudian salinannya disampaikan kepada KPU (termohon) dan Bawaslu sesuai dengan jadwal,” ujarnya,” kata Enny Nurbaningsih, Kamis (21/3/2024).

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum alias KPU menjadi pihak termohon. Sedangkan peserta Pemilu menjadi pihak pemohon dan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu menjadi pemberi keterangan.

Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan permohonan dari pihak paslon 01 sudah masuk. Penyerahan permohonan tersebut sudah masuk ke MK secara online sejak Kamis dini hari pukul 01.00.

“Jadu tadi datang, kita serahkan AP3-nya (Akta Pengajuan Permohonan Pemohon),” ujar Fajar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang.

Selanjutnya, pemohon tinggal menunggu registrasi. “Pilpres kan tidak ada perbaikan,” kata Fajar.

Pada pagi hari ini, Tim Hukum AMIN melaporkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU ke Mahkamah Konstitusi. Lewat permohonan ini, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menuntut agar diadakan pemungutan suara ulang.

“Kami mengharapkan diadakan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh calon wakil presiden nomor 02 (Gibran Rakabuming Raka) saat ini,” kata Koordinator Tim Hukum AMIN Ari Yusuf.

Dia menyebut, Gibran bisa digantikan oleh siapa saja. Ari Yusuf menjelaskan, permintaan ini adalah imbas dari permasalahan pencalonan Gibran yang sudah bermasalah sejak awal.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Ketua Bawaslu Ri Rahmat Bagja2.jpg

Bawaslu Klaim Terima 20 Aduan Dugaan Kecurangan Pemilu

Jokowi Gagal Hancurkan PDIP, Gagal Loloskan PSI, Tapi PPP Terdampak Daya Rusaknya » Warga Berita

Jokowi Gagal Hancurkan PDIP, Gagal Loloskan PSI, Tapi PPP Terdampak Daya Rusaknya » Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Kodim – Polres Batang selenggarakan layanan pengobatan gratis

Kodim – Polres Batang selenggarakan layanan pengobatan gratis

21 Januari 2024
Komisi II DPR Sarankan KPU Minta Fatwa MA Soal Pecoretan Irman Gusman dari DCT DPD

Komisi II Harap Pembentukan 27 RUU Kabupaten/Kota Jawab Kebutuhan Hukum Pemda

1 April 2024
Jelang Perhelatan Pilkada, ASN Berpolitik dapat Diberhentikan Tidak Hormat – Warga Berita

Jelang Perhelatan Pilkada, ASN Berpolitik dapat Diberhentikan Tidak Hormat – Warga Berita

28 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In