WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Parpol Koalisi Ganjar-Mahfud Bahas Langkah Politik Usai Putusan MK

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
22 April 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Agar Dapat Kepercayaan Rakyat, Ketum Hanura Tekankan Pentingnya Jaga Komunikasi

image_pdfimage_print

Warga Berita – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang mengatakan bahwa partai koalisi pengusung Ganjar-Mahfud Md masih membahas langkah politik yang akan di ambil ke depan setelah putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi pada hari ini.

“Sedang dibahas sekarang, apa langkah-langkah yang (akan diambil) ke depan,” ujar pria yang akrab disapa OSO di kawasan Menteng, Jakarta, Senin malam (22/4).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Menurutnya, sampai sekarang langkah politik ke depannya belum diputuskan, karena ada beberapa orang tidak hadir. Sebab, di Warga Berita mereka ada yang wajib menyampaikan itu kepada publik.

“Saya tidak bisa membicarakan hal ini, karena ada di Warga Berita kita yang wajib untuk sebagai speaker (pembicara) yang harus melakukan sesuai dengan mekanisme kerja sama politik kita ” katanya.

Saat ditanya siapa sosok tersebut, dia mengelak dan mengatakan bahwa semuanya hadir. “Tidak ada semua hadir,” tambah OSO.

Oleh karena itu, pihaknya sedang membicarakan bagaimana merespons peristiwa yang berlangsung di MK sedari awal hingga pembacaan putusan pada hari ini.

MK, Senin, memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Atas putusan itu, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. Pada intinya, ketiga Hakim Konstitusi tersebut menyatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Adapun dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Gibran Bakal Selesaikan Tugasnya Sebagai Wali Kota Surakarta Usai Putusan MK

Gibran Bakal Selesaikan Tugasnya Sebagai Wali Kota Surakarta Usai Putusan MK

Gerindra Klaim Bakal Kembangkan dan Perkuat Koalisi Prabowo-Gibran

Gerindra Klaim Bakal Kembangkan dan Perkuat Koalisi Prabowo-Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Pemkot Surakarta antisipasi kepadatan lalu lintas

Pemkot Surakarta antisipasi kepadatan lalu lintas

25 Desember 2023
Kesal Karena Bikin Macet, Warga Buka Paksa Beton di Jalan Ciater Tangsel – Warga Berita

Kesal Karena Bikin Macet, Warga Buka Paksa Beton di Jalan Ciater Tangsel – Warga Berita

24 Desember 2023
Legislator Gerindra Dorong Peran Partai Dalam Mensukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran – Warga Berita

Legislator Gerindra Dorong Peran Partai Dalam Mensukseskan Program Pemerintahan Prabowo-Gibran – Warga Berita

11 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In