WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

PAN Pede Hak Angket DPR Tak Akan Pernah Terwujud

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
14 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
0
PEMILU 2024 — DPR Tantang Keberanian Bawaslu Tindak ASN Tak Netral

image_pdfimage_print

Warga Berita – Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus berkeyakinan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di Parlemen tidak akan pernah terwujud. Apalagi, mayoritas partai politik (parpol) besar menganggap hak angket belum diperlukan.

“Menurut pandangan pribadi saya hak angket insyaallah tidak akan terjadi. Partai besar menyatakan belum diperlukan, ini sesuatu yang menyatakan pendapat saya itu semakin memperkuat memperkokoh pandangan saya terhadap hak angket dan insyaallah tidak akan terjadi,” kata Guspardi dalam diskusi dialektika demokrasi yang digagas Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dengan Biro Pemberitaan Setjen DPR RI bertajuk ‘Merajut Kembali Kebersamaan Membangun Negeri Usai Pemilu 2024’ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Guspardi menyarankan agar kubu yang merasa dirugikan dengan aturan main Pemilu 2024 untuk mengadukan hal tersebut ke DKPP. Sementara untuk hasil penghitungan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau berkaitan tentang etika silakan ajukan ke DKPP. Kalau berkaitan dengan penghitungan yang belum selesai tentu harus diselesaikan lebih dahulu, baru diajukan kepada Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Di sisi lain, Guspardi menekankan DPR telah bekerja keras mengawasi jalannya pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Pengawasan itu dilakukan Parlemen melalui tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) dari Komisi II.

“Bagaimana peran serta anggota dewan, kebetulan aturan main di DPR RI ini juga memberikan ranah kepada Komisi II, untuk melakukan pengawasan. Kebetulan komisi II bermitra dengan penyelenggara pemilu, KPPU, Bawaslu, dan DKPP,” katanya.

Oleh karena itu, Guspardi berpendapat jika hak angket terkait Pemilu 2024 tidak diperlukan. Terlebih, negara menyediakan tempat untuk mengadukan ketidakpuasaan terkait pelaksanaan kontestasi politik ke beberapa lembaga seperti DKPP atau MK.

“Oleh karena itu kenapa kata saya tidak diperlukan angket, ada kanal, ada aturan main yang mengatur tentang hal ini, kenapa tidak hal ini yang dilakukan,” ucapnya.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Wapres Nilai Debat Khusus Cawapres untuk Ukur Kemampuan Calon

Wapres Minta Penyelenggara Layanan Publik Tak Bekerja Biasa-biasa Saja

Kata Bawaslu, Ada Mobilisasi Pilihan Pemilih di 2.632 TSP

Bawaslu Mulai Persiapan Pelaksanaan Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Berkujung ke Polres Brebes, Kasat Binmas Ajak Anak Usia Dini Untuk Tertib Berlalulintas

Berkujung ke Polres Brebes, Kasat Binmas Ajak Anak Usia Dini Untuk Tertib Berlalulintas

7 Maret 2024
MK Tolak Gugatan Pasangan Vicky Prasetyo-Suwendi Terkait Hasil Pilkada Pemalang 2024

MK Tolak Gugatan Pasangan Vicky Prasetyo-Suwendi Terkait Hasil Pilkada Pemalang 2024

5 Februari 2025
Unit Rumah Tangga USM Raih Juara Voli pada Dies Natalis ke-37

Unit Rumah Tangga USM Raih Juara Voli pada Dies Natalis ke-37

13 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In