WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

PAN Anggap Tuntutan Kubu Anies dan Ganjar agar MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran Aneh dan Mengada-ada

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
25 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
0
PAN Anggap Tuntutan Kubu Anies dan Ganjar agar MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran Aneh dan Mengada-ada

image_pdfimage_print

Warga Berita – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menganggap, permintaan atau tuntutan kubu Anies dan Ganjar agar Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran, terlalu mengada-ada dan aneh.

Menurut Saleh, tuntutan itu seolah-olah mencoba menghilangkan hak konstitusional pihak lainnya, sementara mereka sendiri menuntut pemenuhan hak konstitusional.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

“Kira-kira itu kan maksudnya ada hak konstitusional pasangan 01 dan 03 yang hilang atau dirugikan dalam pemilu kemarin. Agar hak itu kembali, mereka menuntut agar pasangan 02 didiskualifikasi. Di satu pihak mereka menuntut hak, sementara di pihak lain menghilangkan hak orang lain,” kata Saleh kepada wartawan, Senin (25/3).

Wakil Sekretaris dan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) ini mengaku mengaku sulit memahami logika yang disampaikan dalam gugatan kubu Anies dan Ganjar.

“Dari logika umum saja, susah memahami alur gugatan yang disampaikan,” ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu.

Saleh mengingatkan, Prabowo dan Gibran juga merupakan warga negara Indonesia yang berhak memilih dan dipilih. Sama seperti Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang boleh maju pada Pilpres 2024.

“Prabowo-Gibran kan WNI. Sama dengan WNI lainnya, mereka berhak memilih dan dipilih. Kalau pasangan lain boleh, semoga mereka juga diperbolehkan,” kata Saleh.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu menduga, gugatan tersebut didasarkan pada Putusan MK Nomor 90. Padahal, putusan itu telah memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak selayaknya dipersoalkan kembali

“Lagi pula aneh juga, putusan itu kan sifatnya final dan mengikat. Dan itu diputus di MK, lalu disoal lagi di MK. Tidak hanya itu, putusan itu pun sudah dijalankan dan berlaku efektif. Saya tidak melihat ada ruang yang terbuka untuk mempersoalkan hal itu lagi,” kata dia.

Diketahui, dua pasangan capres-cawapres, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, telah resmi mendaftarkan permohonan gugatannya ke MK, masing-masing pada tanggal 21 dan 23 Maret lalu.

Kedua kubu sama-sama meminta pemilu diulang tanpa diikuti paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang telah ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU RI pada 20 Maret lalu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan 58,58 persen suara diikuti Anies-Muhaimin dengan 24,95 persen suara dan Ganjar-Mahfud memperoleh 16,45 persen suara.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Ku Tunggu Kedatanganmu – Warga Berita

Ku Tunggu Kedatanganmu – Warga Berita

Jokowi Tidak Titip Orang Jadi Menteri ke Prabowo – Warga Berita

Jokowi Tidak Titip Orang Jadi Menteri ke Prabowo – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Muhammadiyah Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Ribuan Warga Palestina

Muhammadiyah Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Ribuan Warga Palestina

14 Juni 2024
Pemimpin Negara Ucapkan Selamat ke Prabowo – Warga Berita

Pemimpin Negara Ucapkan Selamat ke Prabowo – Warga Berita

14 Maret 2024
Dana Awal Kampanye Prabowo-Gibran Paling Besar, AMIN Cuma Rp1 Miliar

Ini Jadwal Kampanye Akbar Terakhir Tiga Pasangan Capres-cawapres

18 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In