WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ombudsman Sampaikan Hasil Pemeriksaan Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat Pemprov Banten, Apa Saja – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
24 Januari 2024
Reading Time: 1 min read
0
Ombudsman Sampaikan Hasil Pemeriksaan Dugaan Maladministrasi Pelantikan Pejabat Pemprov Banten, Apa Saja – Warga Berita

SERANG, Warga Berita – Ombudsman RI Perwakilan Banten menyampaikan laporan akhir pemeriksaan dugaan maladministrasi pelantikan pejabat Pemprov Banten yang dilaksanakan pada Mei 2023 lalu.

Laporan akhir hasil pemeriksaan itu diterima langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Orang nomor satu di Banten itu datang ke kantor Ombudsman didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana dan Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Ash Shidiqqi Qohara.

Diketahui, Ombudsman menduga ada maladministrasi pada pengukuhan dan rotasi 478 jabatan ASN Pemprov Banten. Dugaan itu muncul setelah Ombudsman melakukan investigasi atas prakarsa sendiri atas rotasi yang dilaksanakan pada dilaksanakan pada 2 Mei 2023 lalu itu. Saat itu Ombudsman menduga pengukuhan dan rotasi 478 pegawai Pemprov dilakukan untuk jabatan eselon III dan IV. Ombudsman menilai, sebanyak 27 persen rotasi di antaranya ke bidang yang tidak linier dengan latar belakang pegawai.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan, kehadiran Al Muktabar ke kantor Ombudsman untuk menerima laporan akhir pemeriksaan yang dilakukan pihaknya. Meskipun begitu, ia enggan membeberkan laporan tersebut dengan alasan berkaitan dengan kepegawaian. “Ada beberapa hal yang kita sarankan untuk dilakukan tindakan korektif oleh Pemprov Banten,” ujar Fadli di ruang kerjanya, Rabu, 24 Januari 2024.

Ia mengaku, pihaknya memberikan waktu satu bulan kepada Pemprov untuk melakukan tindakan korektif. Lantaran prosesnya masih belum selesai karena Ombudsman memberikan kesempatan bagi Pemprov untuk melakukan perbaikan, maka ia enggan membeberkan laporan akhir tersebut.

Namun, lanjutnya, secara umum ada tiga laporan akhir pemeriksaan. “Secara umum ada beberapa regulasi yang sudah dimiliki Pemprov terkait kepegawaian. Kita minta itu untuk dilengkapi dan dilaksanakan,” terang Fadli.

Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita – Ombudsman RI Perwakilan Banten menyampaikan laporan akhir pemeriksaan dugaan maladministrasi pelantikan pejabat Pemprov Banten yang dilaksanakan pada Mei 2023 lalu.

Laporan akhir hasil pemeriksaan itu diterima langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Orang nomor satu di Banten itu datang ke kantor Ombudsman didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana dan Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Ash Shidiqqi Qohara.

Diketahui, Ombudsman menduga ada maladministrasi pada pengukuhan dan rotasi 478 jabatan ASN Pemprov Banten. Dugaan itu muncul setelah Ombudsman melakukan investigasi atas prakarsa sendiri atas rotasi yang dilaksanakan pada dilaksanakan pada 2 Mei 2023 lalu itu. Saat itu Ombudsman menduga pengukuhan dan rotasi 478 pegawai Pemprov dilakukan untuk jabatan eselon III dan IV. Ombudsman menilai, sebanyak 27 persen rotasi di antaranya ke bidang yang tidak linier dengan latar belakang pegawai.

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan, kehadiran Al Muktabar ke kantor Ombudsman untuk menerima laporan akhir pemeriksaan yang dilakukan pihaknya. Meskipun begitu, ia enggan membeberkan laporan tersebut dengan alasan berkaitan dengan kepegawaian. “Ada beberapa hal yang kita sarankan untuk dilakukan tindakan korektif oleh Pemprov Banten,” ujar Fadli di ruang kerjanya, Rabu, 24 Januari 2024.

Ia mengaku, pihaknya memberikan waktu satu bulan kepada Pemprov untuk melakukan tindakan korektif. Lantaran prosesnya masih belum selesai karena Ombudsman memberikan kesempatan bagi Pemprov untuk melakukan perbaikan, maka ia enggan membeberkan laporan akhir tersebut.

Namun, lanjutnya, secara umum ada tiga laporan akhir pemeriksaan. “Secara umum ada beberapa regulasi yang sudah dimiliki Pemprov terkait kepegawaian. Kita minta itu untuk dilengkapi dan dilaksanakan,” terang Fadli.

Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Anis Matta Klaim Indonesia Bisa Jadi Pemimpin Asia Pasifik Jika Prabowo Presiden

Anis Matta Klaim Indonesia Bisa Jadi Pemimpin Asia Pasifik Jika Prabowo Presiden

Legislator PKS Ingatkan Elit Politik Pentingnya Pelihara Persatuan dalam Keberagaman

Legislator PKS Ingatkan Elit Politik Pentingnya Pelihara Persatuan dalam Keberagaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB

10 Maret 2025
Kejati Jateng bangun rusun senilai Rp17,8 miliar di Semarang

Kejati Jateng bangun rusun senilai Rp17,8 miliar di Semarang

24 Januari 2024
Anies Tak Punya Niat Bentuk Ormas/Parpol Usai Timnas AMIN Dibubarkan

Anies Tak Punya Niat Bentuk Ormas/Parpol Usai Timnas AMIN Dibubarkan

30 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In