WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Muhammadiyah Pertimbangkan Baik dan Buruknya Soal Pengelolaan Tambang

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
4 Juni 2024
Reading Time: 1 min read
0
Muhammadiyah Pertimbangkan Baik dan Buruknya Soal Pengelolaan Tambang

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Sebagai urusan baru, soal masalah tambang Muhammadiyah memiliki prinsip tidak tergesa-gesa dan akan menggodok lebih dalam mempertimbangkan berbagai sisi baik dan buruknya.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Kiai Saad Ibrahim di hadapan awak media di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta pada Selasa (4/6).

Kiai Saad menegaskan, sampai sejauh ini belum ada surat masuk atau pemberitahuan resmi dari pemerintah untuk Muhammadiyah terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kalau secara khusus surat masuk mungkin belum. Tapi dalam konteks yang lebih umum saya baca itukan mengenai ormas-ormas, sehingga kemudian Muhammadiyah bagian dari ormas itu, tapi akan kita godog terlebih dahulu secara lebih baik dan lain sebagainya,” katanya.

Terkait dengan IUP Ormas, kata Kiai Saad, Muhammadiyah terlebih dahulu akan menggodok untuk melihat sisi negatif dan positifnya. Selain itu juga untuk mengukur kemampuan Muhammadiyah.

“Saya tidak berbicara ormas di luar Muhammadiyah, saya kira saya tidak representatif untuk mewakili yang lain-lain. Tapi di Muhammadiyah ini tentu persoalan yang baru, oleh karena itu juga kita perlu mengukur kemampuan dan lain sebagainya,” kata Kiai Saad.

Sebagaimana diketahui ormas mendapat jatah Wilayah  Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang diberlakukan pada 30 Mei 2024.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Ace Hasan: Izin Tambang Dari Jokowi Dorong Kemandirian Ormas Keagamaan

Ace Hasan: Izin Tambang Dari Jokowi Dorong Kemandirian Ormas Keagamaan

MQ Iswara: Partai Golkar Cari Figur Pengganti Jika Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta

MQ Iswara: Partai Golkar Cari Figur Pengganti Jika Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Penguatan Mental Anak Bangsa Harus Menjadi Perhatian Serius – Partai NasDem

Penguatan Mental Anak Bangsa Harus Menjadi Perhatian Serius – Partai NasDem

13 Juni 2024
PDIP Ucapkan Terima Kasih dan Doakan Prabowo – Warga Berita

PDIP Ucapkan Terima Kasih dan Doakan Prabowo – Warga Berita

10 Mei 2024
Pemkot Surakarta ubah jam kerja ASN sesuai perpres

Pemkot Surakarta ubah jam kerja ASN sesuai perpres

2 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In