Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, akhirnya kembali tampil di hadapan publik setelah beberapa waktu tidak terlihat pasca-penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadirannya di rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang pada Senin, menandai kemunculan pertamanya sejak penggeledahan KPK pada 17 Juli lalu.
Kehadiran Pertama Pasca-Penggeledahan KPK
Pada rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Semarang, Mbak Ita tampak memasuki ruangan rapat sekitar pukul 10.45 WIB, sementara agenda rapat paripurna dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Mengenakan kerudung putih dan blazer berwarna merah muda, ia langsung duduk bersama para pimpinan DPRD Kota Semarang. Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, membuka rapat tersebut secara resmi setelah memastikan kehadiran anggota dewan telah mencapai kuorum.
Penandatanganan Nota Kesepakatan
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Semarang dan pimpinan DPRD setempat menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada isu penggeledahan oleh KPK, pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Penegasan Wali Kota
Usai rapat paripurna, Mbak Ita menegaskan bahwa dirinya tidak pergi ke mana-mana pasca-penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah instansi Pemerintah Kota Semarang. “Saya ada di sini, saya tidak kemana-mana. Saya di sini,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa ia baik-baik saja dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan terkait penggeledahan tersebut.
Jalannya Pemerintahan
Mbak Ita memastikan bahwa pemerintahan dan pelayanan publik di lingkup Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi. Penyidik KPK diketahui telah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Semarang sejak 17 Juli lalu.
Ketidakhadiran di Kantor
Sejak penggeledahan oleh KPK, Mbak Ita tidak terlihat di kantornya di Balai Kota Semarang. Namun, kemunculannya di rapat paripurna DPRD Kota Semarang menunjukkan bahwa ia tetap aktif menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota.
Kemunculan Mbak Ita di rapat paripurna ini menunjukkan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Wali Kota Semarang di tengah-tengah isu yang sedang dihadapi. Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024 juga menegaskan bahwa roda pemerintahan di Kota Semarang tetap berputar dengan baik. Mbak Ita berharap masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam situasi yang penuh tantangan ini, kehadiran dan sikap Mbak Ita sebagai pemimpin daerah menjadi penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kota Semarang. Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menghadapi situasi ini dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.