Pada Senin, 22 Juli 2024, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di Kota Semarang, kali ini di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KRMT Wongsonegoro (RSWN). Penggeledahan di kantor Dinkes dimulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Seluruh ruangan di lantai 8 dan 9, termasuk ruang kepala dinas, sekretaris, dan kepala bidang, digeledah oleh penyidik.
Kepala Dinkes Kota Semarang, Abdul Hakam, mengungkapkan bahwa KPK mencari informasi terkait kegiatan Dinkes yang berjalan pada 2023 dan 2024, khususnya mengenai pengadaan barang dan jasa. “Hari ini dilakukan penggeledahan oleh KPK. Semuanya, ruangan saya, kabid, sekretaris, semua digeledah,” kata Hakam. Setelah penggeledahan, penyidik KPK membawa satu koper dan satu kardus berisi dokumen terkait laporan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Penggeledahan di RS Wongsonegoro
Penyidik KPK kemudian melanjutkan penggeledahan di RSWN KRMT Wongsonegoro mulai pukul 13.30 WIB. Mereka menggunakan lima mobil dan langsung menuju gedung Amartha lantai 3, ruangan Direktur Utama. Direktur RSUD Wongsonegoro, Eko Krisnarto, menyatakan bahwa KPK menyelidiki proyek pembangunan Gedung Unit Layanan Kanker Terpadu, yang masih dalam proses pembangunan sejak ground breaking pada 15 Juni 2024. Penggeledahan berlangsung selama tujuh jam, dari pukul 10.30 hingga 16.45 WIB, dengan seluruh jajaran direksi turut dimintai keterangan terkait pembangunan gedung tersebut.
Eko mengungkapkan bahwa verifikasi lanjutan yang dilakukan KPK mencakup Badan Pengadaan Barang/Jasa (BPJ) dan penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP). “Tadi hanya verifikasi lanjutan yang ada di BPJ dan tanda tangan BAP,” kata Eko kepada wartawan. Meskipun penyidik KPK membawa satu koper merah keluar dari gedung, Eko memastikan bahwa tidak ada dokumen yang disita. “Enggak ada [dokumen dibawa], hanya konfirmasi [pembangunan gedung pelayanan kanker] verifikasi saja, sama diminta menunjukkan gedung yang masih dalam tahap pembangunan,” ujarnya.
Dampak terhadap Pelayanan Publik
Eko menegaskan bahwa meskipun ada penggeledahan oleh KPK, pelayanan di RSWN Semarang tidak terganggu dan tetap berjalan normal. “Enggak terganggu, tetap jalan seperti biasa, karena KPK hanya verifikasi dokumen saja,” tutupnya.
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Dinkes Kota Semarang dan RSWN Wongsonegoro ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut. Penyidik KPK mencari dokumen dan informasi yang relevan untuk memperkuat kasus yang sedang diselidiki.
Reaksi dan Langkah Selanjutnya
Langkah KPK ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintahan, termasuk sektor kesehatan yang sangat vital bagi masyarakat. Namun, beberapa pihak menganggap penggeledahan ini bertepatan dengan momentum politik menjelang pemilihan kepala daerah, yang dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap pejabat yang sedang menjabat.
Kepala Dinkes Abdul Hakam dan Direktur RSUD Eko Krisnarto menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan KPK dalam proses penyelidikan ini. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Dengan penggeledahan ini, diharapkan KPK dapat mengungkap kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Proses hukum yang adil dan transparan akan menjadi dasar bagi upaya pencegahan korupsi di masa depan, terutama dalam pengelolaan anggaran publik di sektor kesehatan.












