Kota Pekalongan – Warga Berita– Masuk masa tenang Pemilu 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) ditertibkan Bawaslu Kota Pekalongan bersama tim gabungan. Seperti yang dilakukan di jalan protokol Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Minggu (11/2/2024).
Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin menjelaskan bahwa, masa tenang mulai 11-13 Februari 2024 dilakukan penertiban APK, harapannya tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun termasuk lewat APK.
“Targetnya semua APK sudah tercopot besok atau maksimal H-1 pelaksanaan Pemilu 2024,” ucap Miftahuddin.
Menurutnya, sebelum dilakukan pencopotan oleh tim gabungan, Bawaslu telah meminta dan menghimbau kepada para peserta Pemilu 2024 untuk mencopot APK secara mandiri jauh-jauh hari.
“Alhamdulillah pada hari pertama masa tenang, di berbagai sudut wilayah sudah lumayan bersih dari APK. Kendati demikian, kami tetap menyisir untuk memastikan seluruh APK baik itu baliho, banner, poster, spanduk, dan bendera partai yang terpasang sudah dibersihkan, termasuk gambar-gambar peserta pemilu yang ditempel di angkutan umum, kami sudah koordinasi dengan Dishub untuk mencopot,”ujarnya.
Lanjut Miftah menegaskan, dalam masa tenang sudah harus steril dari APK dan apa saja yang berhubungan mengkampanyekan salah satu pasangan calon.
“Masa tenang juga berlaku di media sosial. Jika ada temuan dan nantinya dilaporkan ke Bawaslu pasti akan ditindak lanjuti,”pungkasnya.
Post Views: 1,514












