WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahasiswa Nilai Pemkot Serang Tak Tegas dan Langgar Janji Bongkar Hiburan Malam – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
25 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Mahasiswa Nilai Pemkot Serang Tak Tegas dan Langgar Janji Bongkar Hiburan Malam – Warga Berita

SERANG,Warga Berita – Mahasiswa menilai Pemkot Serang tidak tegas dalam menertibkan dan membongkar tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang.

Pasalnya, Pemkot Serang berjanji akan melakukan penertiban dan pembongkaran tempat hiburan malam pada pekan ini. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan dari Pemkot Serang terkait rencana tersebut.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ushada UIN SMH Banten Ilham Umami mengatakan, Pemkot Serang dinilai tidak serius dalam menindak tegas tempat maksiat yang ada di Kota Serang.

“Kalau alasannya menunggu waktu Pj Wali Kota Serang itu sampai kapan? Karena ini soal keresahan masyarakat Kota Serang melihat maksiat,” ujarnya, Kamis 25 Januari 2024.

Padahal menurut Ilham, tempat hiburan sudah diatur  dalam Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK).

“Perdanya sudah jelas, kita mempertanyakan janji Pemkot Serang yang akan membongkar tempat hiburan malam minggu ini,” katanya.

Pihaknya mencurigai, Pemkot Serang diduga telah melakukan kongkalikong dengan para pengusaha hiburan malam.

“Kalau memang ada janji kemarin ada pembongkaran dan sampai sekarang belum dibongkar saja, kita patut curigai ada apa di belakang mereka, jangan-jangan mereka sudah kongkalikong,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkot Serang secara tidak langsung tidak menjalankan aturan yang sudah ada, yaitu meneggakkan Perda PUK.

“Pemkot Serang tidak tegas dan menyalahi aturannya mereka sendiri,” tegasnya.

Sebelumnya, Asisten Daerah (Asda) I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo mengatakan,  pihaknya akan melakukan penutupan hingga pembongkaran tempat hiburan malam pada pekan ini.

“Jadi harinya sekitar Rabu atau Kamis minggu depan, bagaimana konsultasi dengan Pak Pj nanti,” ujar Subagyo, Kamis 18 Januari 2024.

Subagyo mengaku, Pemkot Serang telah mempersiapkan semua tahapan, termasuk juga mempersiapkan personel dari Satpol PP untuk melakukan penutupan.

“Persiapan yang kita lakukan sudah semua dilakukan, termasuk juga tahapan sudah dilakukan oleh Satpol PP, baik itu untuk penyegelan maupun  untuk lokasi. Mungkin izin mendirikan bangunan dan izin usaha yang sudah kita cabut untuk dilakukan penyegelan dan penutupan,” katanya.

Subagyo menjelaskan, pihaknya juga akan membongkar bangunan THM yang beberapa waktu lalu sudah dibongkar, seperti THM yang berada di Kalodran, Kota Serang.

“Untuk yang ada izin IMB-nya seperti di Pasar Rau, kemudian Kaligandu, Royal dan Ramayana nanti akan kita lakukan penutupan. Kalau di Kalodran ada tiga lokasi yang dulu pernah kita bongkar, itu akan kita bongkar kembali rencananya minggu depan,” jelasnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG,Warga Berita – Mahasiswa menilai Pemkot Serang tidak tegas dalam menertibkan dan membongkar tempat hiburan malam (THM) di Kota Serang.

Pasalnya, Pemkot Serang berjanji akan melakukan penertiban dan pembongkaran tempat hiburan malam pada pekan ini. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan dari Pemkot Serang terkait rencana tersebut.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Ushada UIN SMH Banten Ilham Umami mengatakan, Pemkot Serang dinilai tidak serius dalam menindak tegas tempat maksiat yang ada di Kota Serang.

“Kalau alasannya menunggu waktu Pj Wali Kota Serang itu sampai kapan? Karena ini soal keresahan masyarakat Kota Serang melihat maksiat,” ujarnya, Kamis 25 Januari 2024.

Padahal menurut Ilham, tempat hiburan sudah diatur  dalam Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (PUK).

“Perdanya sudah jelas, kita mempertanyakan janji Pemkot Serang yang akan membongkar tempat hiburan malam minggu ini,” katanya.

Pihaknya mencurigai, Pemkot Serang diduga telah melakukan kongkalikong dengan para pengusaha hiburan malam.

“Kalau memang ada janji kemarin ada pembongkaran dan sampai sekarang belum dibongkar saja, kita patut curigai ada apa di belakang mereka, jangan-jangan mereka sudah kongkalikong,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkot Serang secara tidak langsung tidak menjalankan aturan yang sudah ada, yaitu meneggakkan Perda PUK.

“Pemkot Serang tidak tegas dan menyalahi aturannya mereka sendiri,” tegasnya.

Sebelumnya, Asisten Daerah (Asda) I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo mengatakan,  pihaknya akan melakukan penutupan hingga pembongkaran tempat hiburan malam pada pekan ini.

“Jadi harinya sekitar Rabu atau Kamis minggu depan, bagaimana konsultasi dengan Pak Pj nanti,” ujar Subagyo, Kamis 18 Januari 2024.

Subagyo mengaku, Pemkot Serang telah mempersiapkan semua tahapan, termasuk juga mempersiapkan personel dari Satpol PP untuk melakukan penutupan.

“Persiapan yang kita lakukan sudah semua dilakukan, termasuk juga tahapan sudah dilakukan oleh Satpol PP, baik itu untuk penyegelan maupun  untuk lokasi. Mungkin izin mendirikan bangunan dan izin usaha yang sudah kita cabut untuk dilakukan penyegelan dan penutupan,” katanya.

Subagyo menjelaskan, pihaknya juga akan membongkar bangunan THM yang beberapa waktu lalu sudah dibongkar, seperti THM yang berada di Kalodran, Kota Serang.

“Untuk yang ada izin IMB-nya seperti di Pasar Rau, kemudian Kaligandu, Royal dan Ramayana nanti akan kita lakukan penutupan. Kalau di Kalodran ada tiga lokasi yang dulu pernah kita bongkar, itu akan kita bongkar kembali rencananya minggu depan,” jelasnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aas Arbi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
TJSL PLN terbukti sejahterakan rakyat, 291.725 warga menikmatinya

TJSL PLN terbukti sejahterakan rakyat, 291.725 warga menikmatinya

Select Hotels Group Jepang kembangkan hotel di Indonesia

Select Hotels Group Jepang kembangkan hotel di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Dave Laksono Minta Kominfo Segera Lakukan Pemulihan Data PDN

Dave Laksono Minta Kominfo Segera Lakukan Pemulihan Data PDN

8 Juli 2024
Universitas Semarang dan Pemerintah Desa Sriwulan Limbangan Jalin Kerjasama untuk Pengembangan Wisata dan Peningkatan SDM

Universitas Semarang dan Pemerintah Desa Sriwulan Limbangan Jalin Kerjasama untuk Pengembangan Wisata dan Peningkatan SDM

30 Mei 2024
Lirik Lagu DMC – Kembali Dalam Pelukanmu [ Official Music Video ]

Lirik Lagu DMC – Kembali Dalam Pelukanmu [ Official Music Video ]

27 Mei 2025

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In