WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Legislator PDIP Minta THR Pegawai Swasta Dibayar Maksimal H-14 Sebelum Idulfitri

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
27 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Legislator PDIP Minta THR Pegawai Swasta Dibayar Maksimal H-14 Sebelum Idulfitri

image_pdfimage_print

Warga Berita – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Edy Wuryanto, mengusulkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai swasta dibayarkan maksimal H-14 sebelum Idulfitri.

Pemberian THR tepat waktu penting untuk melindungi hak yang harus diperoleh pekerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

“THR ini untuk melindungi pekerja sekaligus meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi dan juga kalau barang dan jasa berputar menjelang idul fitri, pasti juga akan meningkatkan produksi dan meningkatkan lapangan pekerjaan,” kata Edy dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (27/3).

Menurut Edy, saat ini, aturan pembagian THR maksimal H-7 lebaran sangat merugikan masyarakat. Sebab, ketika perusahaan telat bayar maka waktu pengurusannya sangat singkat dan berpotensi menerima pembayarannya dilakukan setelah Idulfitri.

“Pemberian THR sesuai dengan Permenaker nomor 6 Tahun 2016 itu waktunya sangat mepet dengan hari raya. Kalau saya hitung. H-7 itu perusahaan tidak memberikan THR, H-6 pekerja membuat laporan. H-5 laporan diproses, sementara H-4 itu sudah libur (Idulfitri). Berarti waktu bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban memberi THR waktunya sangat sempit. Karena itu, saya meyakini banyak perusahaan itu menyelesaikannya setelah hari raya Idulfitri. Pasti itu, karena aturannya di dalam permenaker itu H-7,” kata dia.

Legislator asal Jawa Tengah ini meminta agar Menaker merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. Menurutnya, waktu pencairan THR pekerja swasta disamakan dengan ASN maupun TNI dan Polri.

“THR ASN, TNI, Polri, itu diberikan H-14. Ini ada hal yang gak sinkron (THR Pekerja Swasta). Oleh karena itu, ada tidak pemikiran dari kemenaker untuk merevisi permenaker no 6/2016 ini. Kalau bisa THR tidak diberikan di H-7, tapi H-14. Ini harus merubah permenaker itu,” ujar dia.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
54 Perusahaan di Kota Pekalongan Pastikan Beri THR

54 Perusahaan di Kota Pekalongan Pastikan Beri THR

ICMI Sambut Gembira DK PBB Keluarkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

ICMI Sambut Gembira DK PBB Keluarkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
PEMILU 2024 — Erick Thohir Kampanye Bareng Zulhas di Bogor, Ini Pesan yang Disampaikan

Bawaslu Nilai Pejabat Publik Tak Boleh Kampanye!

12 Februari 2024
Smartfren Bersama Perpusnas,  GPMB dan UIN Jakarta Kenalkan AI dan Literasi di Kalangan Gen Z – Warga Berita

Smartfren Bersama Perpusnas,  GPMB dan UIN Jakarta Kenalkan AI dan Literasi di Kalangan Gen Z – Warga Berita

16 Januari 2024
kampung blangkon

Kampung Blangkon Menikmati Program Pemprov Jateng ‘Tuku Lemah Oleh Omah’

31 Juli 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In