WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Laporan Dugaan Pelanggaran oleh Cawapres Gibran Penuhi Sayarat » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
17 Januari 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Laporan Dugaan Pelanggaran oleh Cawapres Gibran Penuhi Sayarat » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

1701 gibran
Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka menemui sejumlah tokoh masyarakat dalam safari politik ke Maluku, Senin (8/1/2024)| tempo.co

AMBON, WargaBerita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menyatakan bakal segera memproses laporan dugaan pelanggaran oleh calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka saat safari politik di Kota Ambon, Senin (8/1/2024).

Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengatakan, pihaknya menyatakan laporan tersebut memenuhi syarat formil maupun materiil. Dia pun menyatakan rapat pleno yang dilakukan Bawaslu memutuskan untuk menerima laporan itu.

“Berdasarkan laporan, hasil pengawasan saat safari politik Gibran itu terpenuhi, baik syarat formal maupun materialnya,” kata Subair di Kota Ambon, Rabu (17/1/2024).

Dia menyatakan pelapor telah memenuhi syarat formil yang meliputi identitas penemu, identitas terlapor, dan waktu pelaporan tidak melebihi batas waktu tujuh hari setelah kejadian.

Sementara syarat materiil yang terpenuhi ialah peristiwa dan uraian kejadian, tempat kejadian, serta saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan bukti.

“Syarat-syarat formal dan material itu semua sudah ada dalam laporan dari penemu,” kata Subair.

Subair menyatakan Bawaslu Maluku akan menerukan laporan itu dengan menuangkannya ke Formulir B2 untuk kemudian diregistrasikan. Proses itu, menurut dia, kemungkinan akan memakan waktu dua hari.

 

Setelah itu, Bawaslu akan melakukan pengkajian selama tujuh hari. Apabila mereka merasa masih memerlukan data-data dan informasi, lanjut Subair, maka ditambah tujuh hari lagi, sehingga total menjadi 14 hari.

“Tetapi, biasanya kami menggunakan tujuh hari. Empat belas hari jika datanya masih belum cukup,” kata dia.

Subair menyatakan pihaknya juga akan melakukan klarifikasi soal masalah ini dengan mengundang pihak-pihak yang terlibat dalam kampanye Gibran Rakabuming pada 8 Januari lalu. Selain itu, Bawaslu juga akan mengundang saksi ahli.

Anggota Bawaslu Maluku, Astuti Usman, pihaknya juga akan mengkaji apakah ada pelanggaran pidana dalam kampanye pendamping calon presiden Prabowo Subianto itu. Jika ditemukan pidana pemilu, menurut Astuti, maka Bawaslu Maluku akan maka melibatkan aparat di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Karena ini pidana, jadi bukan ditangani Bawaslu sendiri, akan melibatkan kejaksaan dan kepolisian bila nanti kalau arahnya ke sana (ditemukan pelanggaran),” ucap Astuti.

Gibran Rakabuming Raka diduga melakukan pelanggaran karena melibatkan sekitar 30 kepala desa di Maluku Tengah dan Kota Ambon dalam kampanyenya 8 Agustus lalu. Pertemuan itu kemudian dilaporkan ke Bawaslu karena diduga sebagai pelanggaran pemilu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Gedung Kpu.jpg

KPU Terima 83 Lembaga Survei untuk Diakreditasi

Bawaslu tertibkan stiker kampanye di angkot

Bawaslu tertibkan stiker kampanye di angkot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Empat Titik Pipa Bocor, Pelayanan Air Bersih Perumdam Pandeglang Terganggu – Warga Berita

Empat Titik Pipa Bocor, Pelayanan Air Bersih Perumdam Pandeglang Terganggu – Warga Berita

21 Februari 2024
DPR Sahkan Revisi UU TNI 2025, Disambut Aksi Demonstrasi Penolakan oleh Masyarakat Sipil

DPR Sahkan Revisi UU TNI 2025, Disambut Aksi Demonstrasi Penolakan oleh Masyarakat Sipil

20 Maret 2025
Peringatan May Day, Pemkot Tangerang Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi – Warga Berita

Peringatan May Day, Pemkot Tangerang Ajak Buruh Tingkatkan Kompetensi – Warga Berita

1 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In