WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Langgar Aturan, Bawaslu Lebak Tertibkan Spanduk yang Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
10 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Langgar Aturan, Bawaslu Lebak Tertibkan Spanduk yang Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik – Warga Berita

LEBAK, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lebak dan Satpol PP Lebak menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 di ruas Jalan Rangkasbitung-Pandeglang, Rabu 10 Januari 2024.

Baliho peserta pemilu yang berjajar di sejumlah titik khusunya di ruas Jalan Rangkasbitung-Pandegang mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Banten, hingga DPRD Kabupaten yang dianggap melanggar ketentuan pemasangan seperti di pohon, tiang listrik di copot oleh petugas. Spanduk tersebut diangkut dan selanjutnya dibawa ke Bawaslu Lebak.

“Hari ini Bawaslu sedang ada kegiatan menertibkan APK yang melanggar. Ini serentak se-Provinsi Banten,” kata Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat saat memantau penertiban APK, Rabu 10 Januari 2024.

Dedi mengungkapkan, penertiban APK peserta Pemilu 2024, menindaklanjuti banyaknya aduan serta antensi masyarakat karena banyak spanduk dipasang diluar ketentuan. Maka dari itu, agar hal yang tidak diingkan Bawaslu segera turun dan menindaklanjutinya.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan, sebelum melakukan penertiban ini. Bawaslu Lebak sudah mengimbau kepada masing-masing peserta pemilu agar segera dilakukan pemindahan pemasangan APK tersebut.

“Penertiban ini juga banyak aduan dan atensi dari masyarakat karena banyaknyan pelanggaran penempatan Alat Peraga Kampanye (APK). Jadi pada hari ini Bawaslu se-Provinsi Banten menerbitkan APK yang melanggar,” tuturnya.

Penertiban APK milik peserta pemilu 2024, yang berjajar di sepanjang jalan tersebut tidak semua ditertibkan. Hanya yang melanggar ketentuan sesuai dengan Surat Keputusan yang dituangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantriblinmas) Dinas Satpol PP Lebak, Azis Ali Rosyid. Penertiban terhadap APK peserta pemilu ini yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“(APK) Yang menempel di pohon, tiang listrik dan sekolah saja kita copot. Namun demikian penertiban terhadap APK yang melanggar kententuan, Satpol PP sifanya membantu (Bawaslu),” tandasnya

Reporter: Nurandi
Editor: Abdul Rozak

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

LEBAK, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lebak dan Satpol PP Lebak menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 di ruas Jalan Rangkasbitung-Pandeglang, Rabu 10 Januari 2024.

Baliho peserta pemilu yang berjajar di sejumlah titik khusunya di ruas Jalan Rangkasbitung-Pandegang mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Banten, hingga DPRD Kabupaten yang dianggap melanggar ketentuan pemasangan seperti di pohon, tiang listrik di copot oleh petugas. Spanduk tersebut diangkut dan selanjutnya dibawa ke Bawaslu Lebak.

“Hari ini Bawaslu sedang ada kegiatan menertibkan APK yang melanggar. Ini serentak se-Provinsi Banten,” kata Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat saat memantau penertiban APK, Rabu 10 Januari 2024.

Dedi mengungkapkan, penertiban APK peserta Pemilu 2024, menindaklanjuti banyaknya aduan serta antensi masyarakat karena banyak spanduk dipasang diluar ketentuan. Maka dari itu, agar hal yang tidak diingkan Bawaslu segera turun dan menindaklanjutinya.

Lebih lanjut, Dedi menyampaikan, sebelum melakukan penertiban ini. Bawaslu Lebak sudah mengimbau kepada masing-masing peserta pemilu agar segera dilakukan pemindahan pemasangan APK tersebut.

“Penertiban ini juga banyak aduan dan atensi dari masyarakat karena banyaknyan pelanggaran penempatan Alat Peraga Kampanye (APK). Jadi pada hari ini Bawaslu se-Provinsi Banten menerbitkan APK yang melanggar,” tuturnya.

Penertiban APK milik peserta pemilu 2024, yang berjajar di sepanjang jalan tersebut tidak semua ditertibkan. Hanya yang melanggar ketentuan sesuai dengan Surat Keputusan yang dituangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak.

Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantriblinmas) Dinas Satpol PP Lebak, Azis Ali Rosyid. Penertiban terhadap APK peserta pemilu ini yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“(APK) Yang menempel di pohon, tiang listrik dan sekolah saja kita copot. Namun demikian penertiban terhadap APK yang melanggar kententuan, Satpol PP sifanya membantu (Bawaslu),” tandasnya

Reporter: Nurandi
Editor: Abdul Rozak

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Soal Banyaknya PHK di Kabupaten Serang, Begini Kata DPRD – Warga Berita

Soal Banyaknya PHK di Kabupaten Serang, Begini Kata DPRD – Warga Berita

Bankeu Lebih Kecil, Ketua Fraksi Partai Gerindra Pandeglang Sampaikan Hal Ini – Warga Berita

Bankeu Lebih Kecil, Ketua Fraksi Partai Gerindra Pandeglang Sampaikan Hal Ini – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Rutan Pekalongan pastikan 277 WBP gunakan hak pilih

Rutan Pekalongan pastikan 277 WBP gunakan hak pilih

2 Februari 2024
Demokrat Pertanyakan Posisi Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Demokrat Pertanyakan Posisi Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

17 April 2024
Kabupaten Karanganyar | Kontingen Karanganyar Siap Maju di Ajang Pesta Siaga dan ESA tingkat Kwarda Jateng Regional 2 |

Kabupaten Karanganyar | Kontingen Karanganyar Siap Maju di Ajang Pesta Siaga dan ESA tingkat Kwarda Jateng Regional 2 |

24 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In