WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KTP ASN Bisa Gugurkan Bakal Calon Kepala Daerah Perseorangan – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
28 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
0
KTP ASN Bisa Gugurkan Bakal Calon Kepala Daerah Perseorangan – Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

PANDEGLANG,Warga Berita-Kartu Tanda Penduduk berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI, Polri, dan penyelenggara Pemilu tidak dapat digunakan sebagai syarat dukungan terhadap Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang jalur pada Pilkada serentak 2024.
Apabila KTP tersebut masuk dalam daftar dukungan maka Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan bisa gugur karena berkurangnya jumlah dukungan yang telah ditetapkan oleh KPU yaitu sebanyak 7,5 persen dari jumlah DPT 996.127 atau 74.710 orang.

Jumlah dukungan sebanyak 74.710 orang itu sesuai syarat minimal penyebarannya di 18 kecamatan dari 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang Restu Sugrining Umam mengatakan, KTP ASN, TNI, Polri tidak bisa digunakan sebagai berkas syarat dukungan bakal calon perseorangan.

“Termasuk unsur penyelenggara Pemilu. Komisioner KPU, Bawaslu,” katanya kepada Warga Berita di ruang kerjanya di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang, Selasa, 28 Mei 2024.

Kemudian yang tidak boleh itu PPK, PPS dan pengawas juga. Apabila ditemukan digunakan maka bisa TMS atau tidak memenuhi syarat.

“Jadi banyak indikator bisa menggugurkan bakal calon perseorangan. Seperti halnya tidak terdaftar dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Terus kemudian, hal lain juga yang kaitannya kelengkapan administrasi. Ketika memang orang masuk daftar memberikan dukungan dengan buat surat pernyataan namun tidak dilengkapi tanda tangan.

“KTP juga harus sesuai NIK. Dan yang pasti tidak boleh yang berstatus sebagai ASN, TNI, Polri dan penyelenggara,” katanya.

Lebih lanjut Restu mengatakan, pada saat ini KPU tengah melakukan verifikasi administrasi syarat dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

“Vermin dilaksanakan terhadap berkas dukungan yang telah diserahkan bakal calon perseorangan. Batas waktunya sampai tanggal 29 Mei 2024,” katanya di Kantor KPU Kabupaten Pandeglang, Selasa, 28 Mei 2024.

Restu menjelaskan, verifikasi administrasi dilakukan terhadap berkas syarat dukungan masyarakat dengan sebaran dari 32 kecamatan. Namun tidak hanya 32 pj teknis PPK sesuai berkas persyaratan bakal calon perseorangan.

“Pada akhirnya kita melibatkan Anggota PPK lainnya. Karena secara prinsip juga karena waktu sudah mulai mepet juga sehingga kita melibatkan temen-temen PPK yang lain,” katanya.

Restu menegaskan, vermin ini merupakan tahapan verifikasi administrasi berkaitan dengan dokumen dukungan minimal dari Bakal Calon Bupati perseorangan. Tercatat yang masuk ada dua pasangan yang memenuhi syarat.

“Ada pasangan pak Haji Aap Aptadi dan Nurul Komar dan Pak Uday Syuhada dengan Pujiyanto,” katanya.

Pasangan Bakal Calon Bupati Uday Suhada dan Bakal Calon Wakil Bupati Pujiyanto, total dukungan yang diarahkan melalui aplikasi Silon sebanyak 80.329 dukungan. Tersebar di 32 kecamatan. Selanjutnya, pasangan Bakal Calon Bupati Aap Aptadi dan Nurul Qomar yang telah menyerahkan dukungan melalui Silon sebanyak 85.045 dukungan.

“Selanjutnya, setelah vermin ada tanggapan atas dukungan di tanggal 13 Mei sampai 26 Juli. Kemudian juga kami merekapitulasi hasil vermin ini,” katanya.

Kemudian KPU akan menyampaikan hasil rekapitulasi dari vermin ini ke temen-temen pps untuk melaksanakan verifikasi faktual di tanggal 3 Juni sampai 16 Juni 2024.

“Vermin saat ini masih on proses. Mudah-mudahan di tanggal 29 Mei ini bisa rampung,” katanya. (*)

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Pemkot Cilegon Dipastikan Tak Hadir Penandatanganan Pemindahan RKUD ke Bank Banten – Warga Berita

Pemkot Cilegon Dipastikan Tak Hadir Penandatanganan Pemindahan RKUD ke Bank Banten – Warga Berita

Jaring Atlet Bertalenta, Ratusan Siswa SD dan SMP di Kabupaten Pandeglang Ikut O2SN 2024 – Warga Berita

Jaring Atlet Bertalenta, Ratusan Siswa SD dan SMP di Kabupaten Pandeglang Ikut O2SN 2024 – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Saya Tidak Omon-omon, Saya Apa Adanya – Warga Berita

70,2 % Publik Ingin Pilpres Hanya Satu Putaran – Warga Berita

17 Januari 2024
Mahfud Nilai Generasi Muda Miliki Peluang Besar Raih Kemajuan Saat Ini

Mahfud Klaim Tak Lakukan Persiapan untuk Hadapi Debat Perdana Pilpres

6 Desember 2023
Tim Hibah MBKM UNS Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos di Desa Sumberejo, Magelang

Tim Hibah MBKM UNS Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos di Desa Sumberejo, Magelang

4 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In