WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Siapkan Advokat Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu di MK

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
24 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
0
KPU Tambah Waktu Debat Kelima Jadi 4 Menit

image_pdfimage_print

Warga Berita – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan pihaknya tengah menyiapkan sejumlah advokat untuk menghadapi gugatan sengketata Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami juga sudah menyiapkan sejumlah, apa namanya, advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan-persidangan,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (24/3).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Hasyim belum bisa membeberkan sejumlah nama advokat yang mewakili KPU. Dia menyebut belum ada nama yang pasti.

“Nanti. Belum kita tentukan pastinya,” ujarnya.

Hasyim berujar KPU akan menyiapkan advokat untuk setiap gugatan berbeda. Mulai dari Pilpres 2024, Pileg DPR, DPR Provinsi hingga DPD.

“Kita menyiapkan, mengantisipasi untuk menyiapkan beragam jenis sengketa Pemilu, ada pemilu DPR, DPRD, DPD. Yang jelas berdasarkan pemilu kemarin 2019 itu yang kita gunakan pembagiannya untuk pemilu DPRD dan DPD adalah partai,” kata dia.

“Maksud saya nanti akan ada yang menangani partai apa, nanti partai itu kan sengketanya ada pemilu DPR RI, pemilu DPRD provinsi, pemilu DPRD kabupaten kota, jadi pembagiannya lebih memudahkan kalau klasternya atau pembagiannya adalah pembagian per partai,” imbuhnya.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana sengketa atau perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2024 pada Rabu, 27 Maret 2024.

Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024. Beleid itu diteken Ketua MK Suhartoyo itu tertanggal 18 Maret 2023.

“Pemeriksaan pendahuluan, memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon,” bunyi beleid tersebut.

Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dijelaskan MK mempunyai waktu maksimum 14 hari kerja untuk memeriksa sengketa Pilpres 2024 sebelum membacakan putusan.

Meskipun sidang perdana digelar pada 27 Maret, tetapi argo 14 hari kerja itu sudah terhitung sejak per 25 Maret. Sebab, tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal registrasi perkara.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Kata Golkar, Ketua DPR Belum Tentu dari PDIP

Kata Golkar, Ketua DPR Belum Tentu dari PDIP

Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri » Warga Berita

Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri » Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
FPKS DPR RI Serukan Negara Dunia Bersatu Wujudkan Kemerdekaan Palestina

FPKS DPR RI Serukan Negara Dunia Bersatu Wujudkan Kemerdekaan Palestina

4 Juli 2024
Mahfud Nilai Generasi Muda Miliki Peluang Besar Raih Kemajuan Saat Ini

Mahfud Minta Santri di Indonesia Belajar dengan Optimal

24 Desember 2023
KPU Lanjutkan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Nasional

KPU Klaim KPPS Pinjamkan HP untuk Sirekap Karena Negara Belum Mampu Belikan

3 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In