Seorang pemilih memberikan hak suaranya pada pemungutan suara ulang di TPS 23, Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga, Jawa Tengah, Kamis (22/2/2024). KPU Kota Salatiga menggelar pemungutan suara ulang di satu tempat pemungutan suara karena adanya kesalahan petugas KPPS yang membolehkan tujuh pemilih yang tidak memiliki hak suara mencoblos surat suara DPR RI, DPRD Jawa Tengah, dan DPRD Kota Salatiga. Warga Berita FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.









