WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Kota Cilegon Umumkan Syarat Pendaftaran Jalur Perseorangan, Ini Jadwal dan Syaratnya – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
6 Mei 2024
Reading Time: 1 min read
0
KPU Kota Cilegon Umumkan Syarat Pendaftaran Jalur Perseorangan, Ini Jadwal dan Syaratnya – Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

CILEGON,Warga Berita-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon resmi mengumumkan syarat pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota jalur perseorangan atau independen pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu dibenarkan Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni yang menyatakan bahwa KPU Kota Cilegon telah mengumumkan syarat pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota jalur perseorangan atau independen.

“Kami sudah resmi mengumumkan syarat pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota jalur perseorangan,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin 6 Mei 2024.

Diterangkan Urip, bahwa pengumuman penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sesuai Nomor: 245/HM.03.2/3672/2024. Dengan ketentuan waktu dan tempat penyerahan syarat minimal dukungan sebanyak 27.588 dilakukan pada tanggal 8 Mei sampai 12 Mei 2024.

“Kami umumkan untuk pasangan bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, dan untuk penyerahan syarat dukungan akan dilakukan pada 8 Mei sampai 12 Mei 2024 dimulai pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada tanggal 12 Mei dimulai pukul 08.00-23.59 WIB,” terangnya.

Senada dengan itu, Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman menambahkan, bahwa syarat dan dukungan calon independen itu harus mendapatkan dukungan 8,5 persen dari jumlah DPT Kota Cilegon atau sebanyak 27.588 orang

“Jadi bagi pasangan calon independen harus memenuhi persyaratan salah satunya adalah jumlah minimum dukungan dari masyarakat Cilegon sebanyak 27.588 orang,” tambahnya.

Patchurrohman juga menyampaikan, bagi bakal calon perseorangan yang berstatus Penyelenggara Pemilu, Anggota TNI Polri dan PNS diminta untuk melampirkan surat pengunduran serta diserahkan saat penyerahan dukungan.

“Jadi bagi jalur perseorangan yang berstatus Penyelenga Pemilu, Anggota TNI Polri dan PNS harus mengundurkan diri dengan mencantumkan surat pengunduran diri,” tukasnya. (*)

Reporter: Raju
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Salam Hormat untuk Beliau – Warga Berita

Salam Hormat untuk Beliau – Warga Berita

Jelang Idul Adha, Lapak Penjual Hewan Kurban Mulai Bermunculan – Warga Berita

Jelang Idul Adha, Lapak Penjual Hewan Kurban Mulai Bermunculan – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
4.000 rumah di Kabupaten Demak terkena dampak banjir

4.000 rumah di Kabupaten Demak terkena dampak banjir

6 Februari 2024
PSPPI Fakultas Teknik UNDIP Siapkan Kurikulum Baru

PSPPI Fakultas Teknik UNDIP Siapkan Kurikulum Baru

23 Mei 2024
UNS Gelar Silaturahmi dan Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1445 H – Universitas Sebelas Maret

UNS Gelar Silaturahmi dan Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1445 H – Universitas Sebelas Maret

16 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In