CILEGON,Warga Berita-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon resmi mengumumkan syarat pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota jalur perseorangan atau independen pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu dibenarkan Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni yang menyatakan bahwa KPU Kota Cilegon telah mengumumkan syarat pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota jalur perseorangan atau independen.
“Kami sudah resmi mengumumkan syarat pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota jalur perseorangan,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin 6 Mei 2024.
Diterangkan Urip, bahwa pengumuman penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sesuai Nomor: 245/HM.03.2/3672/2024. Dengan ketentuan waktu dan tempat penyerahan syarat minimal dukungan sebanyak 27.588 dilakukan pada tanggal 8 Mei sampai 12 Mei 2024.
“Kami umumkan untuk pasangan bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, dan untuk penyerahan syarat dukungan akan dilakukan pada 8 Mei sampai 12 Mei 2024 dimulai pukul 08.00-16.00 WIB, sementara pada tanggal 12 Mei dimulai pukul 08.00-23.59 WIB,” terangnya.
Senada dengan itu, Ketua KPU Kota Cilegon Patchurrohman menambahkan, bahwa syarat dan dukungan calon independen itu harus mendapatkan dukungan 8,5 persen dari jumlah DPT Kota Cilegon atau sebanyak 27.588 orang
“Jadi bagi pasangan calon independen harus memenuhi persyaratan salah satunya adalah jumlah minimum dukungan dari masyarakat Cilegon sebanyak 27.588 orang,” tambahnya.
Patchurrohman juga menyampaikan, bagi bakal calon perseorangan yang berstatus Penyelenggara Pemilu, Anggota TNI Polri dan PNS diminta untuk melampirkan surat pengunduran serta diserahkan saat penyerahan dukungan.
“Jadi bagi jalur perseorangan yang berstatus Penyelenga Pemilu, Anggota TNI Polri dan PNS harus mengundurkan diri dengan mencantumkan surat pengunduran diri,” tukasnya. (*)
Reporter: Raju
Editor: Agung S Pambudi












