Warga Berita – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari tak bisa memprediksi jumlah pemilih yang akan hadir dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (10/3).
“Soal besok tanggal 10 Maret akan hadir berapa, partisipasinya bagaimana, tentu tidak bisa diprediksi sejak sekarang,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan yang dapat dilakukan KPU adalah menyampaikan informasi tentang penyelenggaraan pemungutan suara ulang berupa tempat, waktu, dan nama.
Selain itu, Hasyim mengatakan KPU juga menyampaikan informasi perkembangan PSU Kuala Lumpur melalui media sosial.
“Karena situasi ini sudah diketahui publik dan juga warga negara Indonesia yang ada di Kuala Lumpur sejak beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.
Diketahui, KPU RI memutuskan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, dalam satu hari saja, yakni Minggu (10/3).
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 299 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas KPU Nomor 280 Tahun 2024 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pada Perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur Untuk Pemilu Tahun 2024.
Kebijakan itu ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 2 Maret 2024.
SK itu merevisi tanggal PSU di Kuala Lumpur yang awalnya direncanakan berlangsung dua hari, yakni Sabtu (9/3) untuk metode kotak suara keliling (KSK) dan Minggu (10/3/2024) untuk pencoblosan langsung di tempat pemungutan suara (tps).
“Perlu melakukan penyesuaian terhadap ketentuan tahapan dan jadwal PSU pada perwakilan Republik Indonesia di Kuala Lumpur,” demikian bunyi SK tersebut.[prs]














