KPU Jateng memastikan bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, di Semarang pada hari Rabu (28/8).
“Berdasarkan jumlah suara sah partai politik yang telah mendaftarkan bakal calon kepala daerahnya hingga hari kedua pendaftaran, kami dapat memastikan hanya akan ada dua pasangan calon yang bertarung dalam Pilgub Jateng 2024,” ujar Handi.
Dua pasangan calon tersebut adalah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen yang diusung oleh gabungan sembilan partai politik, dan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung oleh PDI Perjuangan.
Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PAN, PKB, PSI, Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat. Gabungan partai ini memiliki total 13,7 juta suara sah hasil Pemilu 2024. Ahmad Luthfi merupakan mantan Kapolda Jawa Tengah, sementara Taj Yasin Maimoen adalah mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Di sisi lain, PDI Perjuangan mengusung pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dengan dukungan 5,2 juta suara sah. Andika Perkasa dikenal sebagai mantan Panglima TNI, sedangkan Hendrar Prihadi saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Handi menjelaskan bahwa total suara sah Pemilu Legislatif 2024 di Jawa Tengah tercatat sebanyak 19,8 juta suara. “Masih ada sisa suara sekitar 900.000, tetapi jumlah ini tidak mencukupi untuk memenuhi batas minimal pencalonan sebesar 1,2 juta suara,” tambahnya.
Meskipun demikian, KPU Jateng tetap membuka pendaftaran hingga batas akhir pada tanggal 29 Agustus 2024. “Kami tetap membuka pendaftaran untuk memastikan proses yang transparan dan mengantisipasi kemungkinan adanya perubahan,” kata Handi.
Dengan kondisi ini, Pilgub Jateng 2024 diprediksi akan menjadi pertarungan sengit antara koalisi besar sembilan partai melawan PDI Perjuangan sebagai partai dengan suara terbanyak di Jawa Tengah. Masyarakat Jawa Tengah kini menantikan tahapan kampanye untuk mendengar visi dan misi dari kedua pasangan calon sebelum menentukan pilihan mereka pada hari pemungutan suara.











