Warga Berita – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menegur Tim Kampanya Nasional (TKN) Prabowo-Gibran soal aksi calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang dianggap memanas-manasi pendukungnya untuk bersorak saat debat capres perdana pada Selasa (12/12) malam.
Aksi itu dilakukan Gibran saat Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Perkara Nomor 90 soal batas usia capres-cawapres.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan aksi tersebut tidak sepatutnya dilakukan.
“Ini yang enggak boleh dan kita tegur,” kata Hasyim, Kamis (14/12).
Hasyim mengungkapkan teguran KPU ke pihak Gibran akan disampaikan saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya.
Sementara Gibran Rakabuming Raka mengaku akan melakukan evaluasi jika ada teguran dari KPU usai acara debat capres-cawapres yang dilaksanakan pada Selasa (12/12).
“Ya semua teguran dan evaluasi kami terima,” katanya di Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Ia juga memohon maaf terkait hal itu. Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai sikap yang dilakukannya pada saat debat. Pada kesempatan tersebut, ia juga enggan menanggapi debat pertama capres-cawapres menuju Pemilihan Presiden 2024.
“Terima kasih ya,” katanya.[prs]














