WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran 2025

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
16 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
0
KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara Tolak Gratifikasi Jelang Lebaran 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat penyelenggara negara (PN) untuk tegas menolak dan melaporkan segala bentuk penerimaan gratifikasi, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Larangan Gratifikasi dan THR yang Tidak Sah

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa permintaan dana atau hadiah seperti tunjangan hari raya (THR) atau bentuk lainnya, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi, merupakan perbuatan yang dilarang. Hal ini karena dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta berisiko menjadi tindak pidana korupsi.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

“Melalui surat ini, KPK mengingatkan para ASN dan PN untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, terlebih dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah,” kata Budi di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Imbauan untuk Pimpinan Instansi

KPK juga mengimbau pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/PD) serta BUMN/BUMD untuk:

  1. Melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.
  2. Menerbitkan imbauan internal agar pegawai di lingkungan kerjanya menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Selain itu, pimpinan asosiasi, perusahaan, dan masyarakat diharapkan melakukan langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan atau menerima gratifikasi yang berpotensi suap atau uang pelicin.

Mekanisme Pelaporan Gratifikasi

Jika ASN atau PN tidak dapat menolak pemberian gratifikasi karena kondisi tertentu, mereka wajib melaporkannya kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. Pelaporan dapat dilakukan melalui:

  • Aplikasi Gratifikasi Online (GOL): https://gol.kpk.go.id
  • Email: pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id
  • Laman Jaga.id: https://jaga.id
  • Layanan konsultasi via WhatsApp: +6281145575
  • Call Center KPK: 198

Data Pelaporan Gratifikasi Januari-Februari 2025

KPK mencatat, dalam periode Januari-Februari 2025, telah menerima 689 laporan atas 774 objek gratifikasi dengan nilai total Rp3,176 miliar. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Januari 2025: 348 laporan dengan 395 objek gratifikasi.
  • Februari 2025: 341 laporan dengan 379 objek gratifikasi.

Objek gratifikasi tersebut terdiri dari:

  1. Uang/voucher/logam mulia/alat tukar lainnya: 254 objek.
  2. Karangan bunga/hidangan/makanan/minuman kemasan: 203 objek.
  3. Cendera mata/plakat/barang dengan logo instansi: 70 objek.
  4. Tiket perjalanan/jamuan makan/fasilitas penginapan: 26 objek.
  5. Barang lainnya: 221 objek.

Pentingnya Pengendalian Gratifikasi

Budi menekankan bahwa gratifikasi, meskipun terlihat kecil, dapat menjadi pintu masuk praktik korupsi. Oleh karena itu, KPK terus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian dan penerimaan hadiah atau fasilitas yang terkait dengan jabatan.

“Permintaan dana atau hadiah sebagai THR atau dengan sebutan lain, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi, merupakan perbuatan yang dilarang karena dapat menimbulkan konflik kepentingan dan berisiko tindak pidana korupsi,” tegas Budi.

Tags: ASNGratifikasiHeadlineIdul Fitri 2025kpkPencegahan Korupsi
ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Ternyata Cuma Segini Biaya Sekolah Satpam Gada Pratama di Semarang

Ternyata Cuma Segini Biaya Sekolah Satpam Gada Pratama di Semarang

Trend Warna Baju Lebaran Burgundy 2025, Awas Jangan Sampai Salah Beli!

Trend Warna Baju Lebaran Burgundy 2025, Awas Jangan Sampai Salah Beli!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
LAM-PTKes Visitasi Akreditasi Program Diploma III Kebidanan UNIMUS – Universitas Muhammadiyah Semarang

LAM-PTKes Visitasi Akreditasi Program Diploma III Kebidanan UNIMUS – Universitas Muhammadiyah Semarang

24 Februari 2024
Kita Bersyukur Tahun ini Partai Golkar Menjadi Pemenangnya – Warga Berita

Kita Bersyukur Tahun ini Partai Golkar Menjadi Pemenangnya – Warga Berita

28 Mei 2024
Kulit Pisang Keripik.jpg

Warga Desa Bagor Miri Ubah Limbah Kulit Pisang Jadi Keripik

15 Februari 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In