Kepolisian Resort (Polres) Brebes, Jawa Tengah berhasil membekuk sembilan pelaku pencurian rel kereta api (KA). Penangkapan dilakukan saat komplotan tersebut sedang melakukan aksi pemotongan batangan rel menggunakan las di Kilometer 315 + 5/6 lintas Bumiayu, Kabupaten Brebes.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati menjelaskan bahwa delapan pelaku yang ditangkap merupakan warga Kabupaten Tegal, yaitu Waryono, Sismedi, Ramli, Heriyanto, Ahmad Farikhin, Muhammad Hasani, Toto Raharjo, dan Heri Budi. Para pelaku memiliki peran berbeda mulai dari survei lokasi, pembersihan rumput, hingga pemotongan rel.

“Barang curian berupa batangan rel kereta api akan dikirim oleh pelaku untuk dijual di Jakarta. Untuk memudahkan, batangan rel kereta api dipotong komplotan ini menggunakan alat berupa las,” ungkap Resandro pada Senin (3/1/2025).

Dalam aksi pencurian tersebut, setiap anggota komplotan mendapatkan upah sebesar Rp300.000 dari seorang pengepul bernama Imron Rosadi, warga Songgom, Brebes. Resandro menambahkan bahwa batangan rel yang menjadi target pencurian merupakan rel cadangan yang berada di samping jalur utama kereta api.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 potongan rel kereta api dengan panjang masing-masing dua meter, alat las, tabung gas, celurit, dan kunci inggris. Para pelaku kini terancam hukuman kurungan hingga sembilan tahun penjara.