Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang (KPU Batang), saat ini masih melakukan penghitungan sisa anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dikembalikan ke kas pemerintah daerah. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, di Batang, Rabu (19/3).
“Memang ada sisa anggaran yang masih dihitung oleh sekretariat KPU. Kalau yang sudah terealisasi sebesar Rp32,3 miliar sesuai pagu,” kata Susanto Waluyo.
Menurutnya, KPU Kabupaten Batang masih memiliki kegiatan yang akan dilaksanakan pada Rabu (19/3), sehingga penghitungan sisa anggaran Pilkada 2024 masih berlangsung. Penyerahan sisa anggaran tersebut akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi, nanti ada keputusan finalnya sisa anggaran yang akan dikembalikan ke kas daerah dan akan dirilis secepatnya,” jelas Susanto.
Transparansi dan Akuntabilitas KPU Batang
Wakil Bupati Batang, Suyono, menyambut baik pengembalian sisa anggaran oleh KPU Kabupaten Batang. Menurutnya, hal ini menunjukkan kinerja KPU yang transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugasnya.
“Sisa anggaran yang akan dikembalikan oleh KPU cukup baik karena sudah transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya,” ujar Suyono.
Ia juga mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Batang yang telah berhasil menyelenggarakan Pilkada 2024 dan menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati Batang terpilih, yaitu Faiz Kurniawan dan Suyono.
“Kami berharap doa dari masyarakat agar kepemimpinan Faiz Kurniawan (Bupati Batang) dan Suyono (Wakil Bupati) dapat bekerja keras agar menjadikan daerah ini lebih maju lagi,” tambahnya.
Proses Pengembalian Sisa Anggaran
Pengembalian sisa anggaran Pilkada 2024 ke kas daerah merupakan langkah yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 mengatur bahwa sisa dana Pilkada yang bersumber dari APBD harus dikembalikan ke kas daerah setelah seluruh kegiatan pemilihan selesai dilaksanakan.
KPUD Kabupaten Batang saat ini masih melakukan penghitungan akhir untuk memastikan besaran sisa anggaran yang akan dikembalikan. Setelah proses penghitungan selesai, KPU akan segera mengumumkan jumlah sisa anggaran tersebut dan menyerahkannya ke kas daerah.
Harapan untuk Kepemimpinan Baru
Pilkada 2024 di Kabupaten Batang telah menghasilkan kepemimpinan baru, dengan Faiz Kurniawan sebagai Bupati dan Suyono sebagai Wakil Bupati. Masyarakat Batang berharap agar kepemimpinan baru ini dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah tersebut.
Dengan pengembalian sisa anggaran yang transparan dan akuntabel, KPU Kabupaten Batang telah memberikan contoh baik dalam tata kelola keuangan pemilihan. Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan kinerja pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran Pilkada digunakan secara tepat dan sisa anggaran dikembalikan sesuai aturan,” tegas Susanto Waluyo.












