Kejati Jateng Pastikan Tidak Ada Penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyatakan bahwa tidak ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama sebulan terakhir. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kejati Jawa Tengah, Ponco Hartanto, saat meninjau pelaksanaan MBG di SMA Negeri 4 Banyumanik, Semarang, pada Senin (3/2/2025). Program ini dinilai berjalan aman, lancar, tepat sasaran, serta sesuai dengan mutu dan anggaran yang telah ditetapkan.
Ponco Hartanto menjelaskan bahwa selama satu bulan pelaksanaan, program MBG telah dipantau dan didampingi secara intensif oleh jajaran Kejati Jawa Tengah. “Sebulan sudah dilaksanakan, dan program ini berjalan dengan baik dan lancar. Menu yang disajikan, seperti sayur bening bayam, telur, pisang, serta tahu bakso khas Semarang, memenuhi kebutuhan gizi siswa,” ujarnya.
Program MBG merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang diinstruksikan langsung oleh Presiden. Kejati Jawa Tengah, melalui Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), diberi tugas untuk mengawasi pelaksanaan program ini. Ponco menegaskan bahwa pendampingan dan pengawasan dilakukan untuk memastikan distribusi MBG tepat sasaran. “Kami mengawal dan mendampingi program ini agar berjalan sesuai harapan Presiden dan Wakil Presiden,” katanya.
Ponco juga mengungkapkan bahwa program MBG melibatkan anggaran yang sangat besar, yaitu sekitar Rp71 triliun secara nasional. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan program ini. “Anggaran ini luar biasa besarnya. Mari kita kawal bersama agar program ini benar-benar membantu memenuhi kebutuhan gizi siswa. Dengan gizi yang terpenuhi, diharapkan prestasi siswa juga akan meningkat,” ujarnya.
Kepala SMA Negeri 4 Kota Semarang, Wiwien Sri Winarni, menyambut positif pendampingan dari Kejati Jawa Tengah. Menurutnya, pelaksanaan MBG di sekolahnya semakin membaik dari waktu ke waktu. “Waktu distribusi semakin tepat, bahkan kadang lebih awal dari jadwal. Program ini menyasar 792 siswa kelas X dan XI,” ujar Wiwien.
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Kejati Jawa Tengah juga membuka posko pengaduan khusus terkait pelaksanaan MBG. Ponco menjelaskan bahwa posko ini bertujuan untuk menerima laporan dari masyarakat jika ditemukan indikasi penyimpangan. “Kami telah membuka posko pengaduan di kantor kami. Ada hotline yang bisa dihubungi jika masyarakat menemukan masalah dalam pelaksanaan MBG,” ujarnya.
Pengawasan program MBG tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga melibatkan jajaran Kejaksaan Negeri di kabupaten/kota. Ponco menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan hingga ke tingkat daerah untuk memastikan program ini berjalan sesuai aturan. “Kami akan terus mendampingi dan mengawasi pelaksanaan MBG hingga ke tingkat kabupaten/kota,” katanya.
Ponco juga menekankan pentingnya menjaga mutu makanan yang disajikan dalam program MBG. “Mutu makanan harus benar-benar terjamin karena ini menyangkut kesehatan dan gizi anak didik. Jangan sampai kebutuhan gizinya tidak layak,” ucapnya.
Program MBG sendiri diluncurkan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, yang diharapkan dapat berdampak positif pada prestasi akademik dan kesehatan siswa. Dengan pendampingan dan pengawasan yang ketat dari Kejati Jawa Tengah, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Ke depan, Ponco berharap agar kolaborasi antara pemerintah, kejaksaan, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk memastikan keberhasilan program MBG. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung program ini agar tidak ada penyimpangan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh siswa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan