LEBAK, RADABANTEN.CO.ID – Sepanjang 2023, jajaran tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak berhasil mengembalikan keuangan negara yang dikorupsi oleh para pelaku.
Korp Adhyaksa di bawah komando kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mayasari ini berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 3,9 miliar lebih.
Para koruptor bersedia mengembalikan uang negara yang mereka ambil untuk keuntungan pribadi. Pengembalian terbesar dari Ratu Lilis Karyawati, adik tiri Ratu Atut Chosiyah mantan Gubernur Banten itu mengembalikan uang hasil korupsi sodetan di Kecamatan Malaingping tahun 2011 sebesar Rp 3,8 miliar, kemudian Eko Hendro pelaku korupsi gratifikasi di BPN Lebak tahun 2018 sebesar Rp 100 juta dan terakhir Linda Sari pelaku korupsi APBDes Desa Pasir Kecapai, Kecamatan Maja tahun 2020 sebesar Rp 20 juta.
Kinerja bidang Pidsus yang membaik pun mendapat ganjaran dari Kejati Banten mendapatkan penghargaan Terbaik III sebagai Satuan Kerja Berkinerja se wilayah Banten.
“Ya, pada tahun 2023 ini kita berhasil menyelamatkan keuangan negara yang dikorupsi oleh para pelaku korupsi sebesar Rp 3,9 miliar lebih,” kata Kajari Lebak Mayasari dalam relles alhir tahun 2023, Jumat 29 Desember 2023.
Mantan Kabag TU Kejati Jabar ini mengatakan, selain berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara, bidang Pidsus Kejari Lebak sepanjang tahun 2023 ini menangani sejumlah perkara dugaan korupsi.
“Bidang Pidsus tahun 2023 ini telah berhasil melakukan 2 kegiatan Penyelidikan, 3 kegiatan penyidikan, 6 kegiatan penuntutan perkara dan 4 kegiatan eksekusi 4 perkara,” jelasnya.
Secara keseluruhan selama kurun 2023, Mayasari mengaku puas dengan kinerja di jajaran Pidsus Lebak. Karena itu, dia berharap kinerja tersebut dapat dipertahankan.
“Alhamdulilah bagian Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lebak mendapatkan penghargaan Terbaik III sebagai Satuan Kerja Berkinerja se wilayah banten tahun 2023,” imbuhnya.
Kasi Intelijen Kejari Lebak Andi M Nur menambahkan, sebagai upaya preventif pelanggaran tidak pidana korupsi, bidang Inteljen Kejari Lebak pada tahun 2023 terus melakukan sosialisasi bidang hukum kepada masyarakat.
“Kami juga terus melaksanakan kegiatan unggulan yaitu Jaksa Masuk Sekolah di 6 SMP di Rangkasbitung, dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada generasi muda dan guru guru di lingkungan sekolah khususnya yang terkait dengan bahaya Bullying di lingkungan sekolah, lalu kegiatan Jaksa Menyapa masyarakat lebak,” kata Andi.
Sementara itu terkait dengan suksesi Pemilu 2024, kata Andi tim Intelijen Kejari Lebak juga telah membuka posko pemilu untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan pemilu dan melakukan monitoring situasi menjelang pemilu 2024.
Reporter: Nurabidin
Editor: Abdul Rozak
LEBAK, RADABANTEN.CO.ID – Sepanjang 2023, jajaran tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak berhasil mengembalikan keuangan negara yang dikorupsi oleh para pelaku.
Korp Adhyaksa di bawah komando kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mayasari ini berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 3,9 miliar lebih.
Para koruptor bersedia mengembalikan uang negara yang mereka ambil untuk keuntungan pribadi. Pengembalian terbesar dari Ratu Lilis Karyawati, adik tiri Ratu Atut Chosiyah mantan Gubernur Banten itu mengembalikan uang hasil korupsi sodetan di Kecamatan Malaingping tahun 2011 sebesar Rp 3,8 miliar, kemudian Eko Hendro pelaku korupsi gratifikasi di BPN Lebak tahun 2018 sebesar Rp 100 juta dan terakhir Linda Sari pelaku korupsi APBDes Desa Pasir Kecapai, Kecamatan Maja tahun 2020 sebesar Rp 20 juta.
Kinerja bidang Pidsus yang membaik pun mendapat ganjaran dari Kejati Banten mendapatkan penghargaan Terbaik III sebagai Satuan Kerja Berkinerja se wilayah Banten.
“Ya, pada tahun 2023 ini kita berhasil menyelamatkan keuangan negara yang dikorupsi oleh para pelaku korupsi sebesar Rp 3,9 miliar lebih,” kata Kajari Lebak Mayasari dalam relles alhir tahun 2023, Jumat 29 Desember 2023.
Mantan Kabag TU Kejati Jabar ini mengatakan, selain berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara, bidang Pidsus Kejari Lebak sepanjang tahun 2023 ini menangani sejumlah perkara dugaan korupsi.
“Bidang Pidsus tahun 2023 ini telah berhasil melakukan 2 kegiatan Penyelidikan, 3 kegiatan penyidikan, 6 kegiatan penuntutan perkara dan 4 kegiatan eksekusi 4 perkara,” jelasnya.
Secara keseluruhan selama kurun 2023, Mayasari mengaku puas dengan kinerja di jajaran Pidsus Lebak. Karena itu, dia berharap kinerja tersebut dapat dipertahankan.
“Alhamdulilah bagian Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lebak mendapatkan penghargaan Terbaik III sebagai Satuan Kerja Berkinerja se wilayah banten tahun 2023,” imbuhnya.
Kasi Intelijen Kejari Lebak Andi M Nur menambahkan, sebagai upaya preventif pelanggaran tidak pidana korupsi, bidang Inteljen Kejari Lebak pada tahun 2023 terus melakukan sosialisasi bidang hukum kepada masyarakat.
“Kami juga terus melaksanakan kegiatan unggulan yaitu Jaksa Masuk Sekolah di 6 SMP di Rangkasbitung, dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada generasi muda dan guru guru di lingkungan sekolah khususnya yang terkait dengan bahaya Bullying di lingkungan sekolah, lalu kegiatan Jaksa Menyapa masyarakat lebak,” kata Andi.
Sementara itu terkait dengan suksesi Pemilu 2024, kata Andi tim Intelijen Kejari Lebak juga telah membuka posko pemilu untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan pemilu dan melakukan monitoring situasi menjelang pemilu 2024.
Reporter: Nurabidin
Editor: Abdul Rozak












