WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Proyek Fiktif di Pemkab Serang, Polisi Bakal Gelar Perkara – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
26 November 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Whatsapp Image 2023 11 26 At 16.19.14.jpeg

SERANG,Warga Berita-Penyidik UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota bakal melakukan gelar perkara internal untuk menentukan nasib mantan pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berinisial NN.

Terlapor kasus dugaan penipuan dengan modus surat perintah kerja (SPK) fiktif tersebut masih berstatus sebagai saksi.

“Sebentar lagi mau gelar perkara,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Febby Mufti Ali, Minggu 26 November 2023.

Febby mengatakan, kasus tersebut mulai diselediki sejak Agustus 2023 lalu atas laporan perempuan bernama Monika Purnama. “Mulai penyelidikan Agustus 2023, naik tahap penyidikan awal November 2023,” katanya.

Febby mengungkapkan, terdapat dua proyek fiktif yang dijanjikan NN kepada korban. Proyek itu berupa pemeliharaan rumah dinas (rumdin) kepala daerah senilai Rp 340 juta dan pengadaan belanja tenaga ahli kafilah pada Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Serang senilai Rp 549 juta. Kedua proyek yang dijanjikan terlapor tersebut di tahun anggaran 2023. “Proyek untuk tahun 2023,” ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, terlapor mengiming-iming korban dengan membagi keuntungan dari proyek tersebut. Agar lebih meyakinkan, terlapor memperlihatkan dokumen berupa surat perintah kerja (SPK) dan perusahaan yang akan melaksanakan pekerjaan kepada korban.

Korban yang tertarik dengan tawaran terlapor lantas menyerahkan uang hingga ratusan juta kepada terlapor. Penyerahan uang tersebut dilakukan beberapa kali pada bulan Mei dan Juni 2023.

Kasus dugaan penipuan dengan modus proyek fiktif tersebut terungkap setelah korban mengetahui bahwa tidak ada dua pekerjaan tersebut di Pemkab Serang.

Merasa ditipu oleh perempuan yang merupakan keponakan dari mantan pejabat teras di Pemkab Serang itu, korban akhirnya melapor ke Polresta Serang Kota.

Dari laporan tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pemilik perusahaan yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan dan dua saksi lain.

“Yang diperiksa ada empat orang, selain korban dan pihak perusahaan yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan juga pejabat di Pemkab Serang dan teman korban,” katanya.

Febby membenarkan modus terlapor adalah dengan menjanjikan keuntungan dari dua proyek di Pemkab Serang. Terlapor juga pernah memberikan sejumlah uang yang dikatakannya sebagai keuntungan proyek kepada korban.

“Terlapor ini pernah memberikan uang kepada korban. Uang yang diberikan itu dianggap sebagai keuntungan dari proyek. Padahal, uang itu berasal dari korban,” ungkapnya.

Febby mengatakan, proyek yang dijanjikan terlapor tersebut tidak ada. Pihaknya telah melakukan pengecekan di Pemkab Serang. “Proyeknya enggak ada,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG,Warga Berita-Penyidik UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota bakal melakukan gelar perkara internal untuk menentukan nasib mantan pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berinisial NN.

Terlapor kasus dugaan penipuan dengan modus surat perintah kerja (SPK) fiktif tersebut masih berstatus sebagai saksi.

“Sebentar lagi mau gelar perkara,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Febby Mufti Ali, Minggu 26 November 2023.

Febby mengatakan, kasus tersebut mulai diselediki sejak Agustus 2023 lalu atas laporan perempuan bernama Monika Purnama. “Mulai penyelidikan Agustus 2023, naik tahap penyidikan awal November 2023,” katanya.

Febby mengungkapkan, terdapat dua proyek fiktif yang dijanjikan NN kepada korban. Proyek itu berupa pemeliharaan rumah dinas (rumdin) kepala daerah senilai Rp 340 juta dan pengadaan belanja tenaga ahli kafilah pada Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Serang senilai Rp 549 juta. Kedua proyek yang dijanjikan terlapor tersebut di tahun anggaran 2023. “Proyek untuk tahun 2023,” ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, terlapor mengiming-iming korban dengan membagi keuntungan dari proyek tersebut. Agar lebih meyakinkan, terlapor memperlihatkan dokumen berupa surat perintah kerja (SPK) dan perusahaan yang akan melaksanakan pekerjaan kepada korban.

Korban yang tertarik dengan tawaran terlapor lantas menyerahkan uang hingga ratusan juta kepada terlapor. Penyerahan uang tersebut dilakukan beberapa kali pada bulan Mei dan Juni 2023.

Kasus dugaan penipuan dengan modus proyek fiktif tersebut terungkap setelah korban mengetahui bahwa tidak ada dua pekerjaan tersebut di Pemkab Serang.

Merasa ditipu oleh perempuan yang merupakan keponakan dari mantan pejabat teras di Pemkab Serang itu, korban akhirnya melapor ke Polresta Serang Kota.

Dari laporan tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, pemilik perusahaan yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan dan dua saksi lain.

“Yang diperiksa ada empat orang, selain korban dan pihak perusahaan yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan juga pejabat di Pemkab Serang dan teman korban,” katanya.

Febby membenarkan modus terlapor adalah dengan menjanjikan keuntungan dari dua proyek di Pemkab Serang. Terlapor juga pernah memberikan sejumlah uang yang dikatakannya sebagai keuntungan proyek kepada korban.

“Terlapor ini pernah memberikan uang kepada korban. Uang yang diberikan itu dianggap sebagai keuntungan dari proyek. Padahal, uang itu berasal dari korban,” ungkapnya.

Febby mengatakan, proyek yang dijanjikan terlapor tersebut tidak ada. Pihaknya telah melakukan pengecekan di Pemkab Serang. “Proyeknya enggak ada,” tuturnya.

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
1079a9da 4d92 4472 Bd76 136484baee0b.jpg

Angin Kencang Tumbangkan Pohon Besar di Jalan Rangkasbitung-Bogor – Warga Berita

Whatsapp Image 2023 11 26 At 16.32.23.jpeg

Jelang Masa Kampanye, Helldy Ingatkan Masyarakat Jangan Saling Hina – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Setengah Kaki Airin Sudah Menang di Pilkada Banten – Warga Berita

Setengah Kaki Airin Sudah Menang di Pilkada Banten – Warga Berita

21 Februari 2024
Mantan Aktivis 98 Ini Dorong Warga Pilih Caleg yang Perjuangkan Hak Rakyat

Mantan Aktivis 98 Ini Dorong Warga Pilih Caleg yang Perjuangkan Hak Rakyat

27 Januari 2024
Dokter Yan Wisnu Prajoko Dilantik Menjadi Dekan FK UNDIP

Dokter Yan Wisnu Prajoko Dilantik Menjadi Dekan FK UNDIP

17 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In