WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Peredaran Narkoba di Yogyakarta, Tersangka Gunakan Kamus Sebagai Modus » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
8 Juni 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Kasus Peredaran Narkoba di Yogyakarta, Tersangka Gunakan Kamus Sebagai Modus » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

0706 sabu

Polisi memperlihatkan buku kamus yang dimodifikasi untuk menyimpan barang bukti kejahatan narkotika, Jumat (7/6/2024) | tribunnews

YOGYAKARTA, WargaBerita  –  Buku adalah sumber ilmu, siapapun percaya akan hal itu. Namun, di tangan seorang tersangka pengedar sabu, buku malah bisa digunakan sebagai kedok untuk menyembunyikan timbangan digital untuk sabu.

Hal itu diketahui dari seorang tersangka peredaran narkotika jenis sabu di Kota Yogyakarta berinisial T (44). Ia  berusaha mengelebui polisi ketika kediamannya digeledah anggota Satresbarkoba Polresta Yogyakarta.

Laki-laki yang tinggal disebuah rumah di kawasan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman itu mengelabui polisi dengan cara menyimpan timbangan digital pada sebuah buku kamus bahasa Inggris.

Buku kamus tersebut disimpan di sebuah ruangan perpustakaan dari rumah yang ia ditempati.

“Jadi ini modus lama. Dia (tersangka T) ini menyimpan barang bukti timbangan digital di sebuah buku kamus,” kata Kasatresnarkoba AKP Adriansyah Rolindo Saputra, saat jumpa pers, Jumat (7/6/2024).

Sekilas buku kamus tersebut tampak seperti buku pada umumnya.

Namun ketika dibuka, separuh halaman itu berlubang digunakan tempat menyimpan timbangan digital.

“Jadi ini terlihat seperti buku kamus biasa. Tapi kalau kita buka, di dalamnya itu buat nyimpan timbangan,” terang dia.

Adrian menjelaskan T sejak lama menjadi target operasi (TO) Satresnarkoba Polresta Yogyakarta .

Ketika diamankan, Polisi menyita 15 paket sabu yang dibungkus lakban seberat 23 gram beserta alat hisap.

“Kalau untuk modus penjualan masih sama. Mereka COD dan via medsos. Dari medsos ke instagram, facebook itu sedang kami upayakan mengejar ke atasannya,” ungkap Adrian.

Terhadap T disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8.000.000.000.  

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com

https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Airlangga Hartarto Keluarkan Kebijakan Multiple Entry Visa Untuk Permudah Tenaga Ahli Singapura Bekerja di RI

Airlangga Hartarto Keluarkan Kebijakan Multiple Entry Visa Untuk Permudah Tenaga Ahli Singapura Bekerja di RI

Jual Visa Haji Ilegal, Selebgram Asal Indonesia Ditahan Otoritas Keamanan Arab Saudi

Jual Visa Haji Ilegal, Selebgram Asal Indonesia Ditahan Otoritas Keamanan Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Dosen HI Unsoed diseminasikan kajiannya di Malaysia

Dosen HI Unsoed diseminasikan kajiannya di Malaysia

20 Februari 2024
Terpilih Jadi Wakil Rakyat, Berikut Profil Artis Cantik Nafa Urbach

Terpilih Jadi Wakil Rakyat, Berikut Profil Artis Cantik Nafa Urbach

23 Maret 2024
Mahfuz Sidik.jpg

Gelora Klaim Kehadiran Gibran sebagai Cawapres Prabowo Terbukti Bawa Efek Gerus Suara Ganjar di Jateng

23 November 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In