Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengajak Band Sukatani untuk menjadi duta Polri dalam upaya mendukung perbaikan institusi kepolisian. Ajakan ini disampaikan setelah band tersebut viral dengan lagu kritik berjudul “Bayar Bayar Bayar”.
“Nanti kalau Band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri atau duta untuk Polri untuk terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi serta konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” kata Sigit di Jakarta, Minggu.
Sigit menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus berbenah menjadi organisasi yang adaptif dan modern. Menurutnya, kritik terhadap Polri justru mencerminkan kecintaan masyarakat terhadap institusi tersebut.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polri terbuka terhadap kritik dan telah menyediakan berbagai forum penyampaian kritik, termasuk melalui kegiatan seni seperti stand up comedy.
Kasus ini muncul setelah Band Sukatani mengunggah video permintaan maaf di Instagram pada Kamis (20/2) terkait lagu mereka “Bayar, Bayar, Bayar” dari album Gelap Gempita (2023). Lagu tersebut mengkritik oknum polisi yang melakukan pelanggaran seperti suap dan pungli.
View this post on Instagram
Dalam video tersebut, gitaris Muhammad Syifa Al Ufti (Alectroguy) dan vokalis Novi Citra Indriyanto (Twister Angel) meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka juga mengumumkan penghapusan lagu tersebut dari platform digital dan meminta publik menghapus rekamannya.
Insiden ini mendapat perhatian publik luas, dengan banyak seniman dan netizen menyuarakan dukungan untuk band tersebut. Lagu “Bayar, Bayar, Bayar” juga dikumandangkan dalam berbagai aksi protes, termasuk aksi Kamisan di Jakarta dan demonstrasi Indonesia Gelap.
Pendukung Sukatani menduga ada intimidasi dari pihak kepolisian dalam pembuatan video permintaan maaf tersebut. Menanggapi hal ini, Kapolri menyatakan bahwa video tersebut merupakan “miskomunikasi” dan menegaskan bahwa Polri tidak “antikritik”.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengakui bahwa beberapa penyidik bertemu dengan anggota Sukatani di Banyuwangi saat band tersebut dalam perjalanan pulang dari Bali. Namun, ia membantah adanya intimidasi.












