Bendera Gratis – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengambil langkah inovatif dalam upaya meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan masyarakat. Pada Senin lalu, dalam sebuah acara apel pagi di halaman Pendopo Si Panji, Purwokerto, pemerintah daerah membagikan 2.000 Bendera Merah Putih kepada warga, termasuk 11 mantan narapidana kasus terorisme (napiter).
Acara tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekretaris Daerah Banyumas, Junaidi, dan dihadiri oleh aparatur sipil negara serta perwakilan camat. Junaidi menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembagian bendera gratis ini untuk meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan masyarakat.
“Mereka tidak ikut berjuang, tapi ikut meresapi makna kemerdekaan. Kita ajak agar mengisi dalam hal positif,” ujar Junaidi seusai apel. Ia menambahkan bahwa pembagian bendera dilakukan secara simbolis kepada para camat yang kemudian akan mendistribusikannya kepada masyarakat Banyumas, termasuk kepada mantan napiter.
Salah satu mantan napiter yang menerima bendera, Sidiq Ibnu Munardi, mengungkapkan rasa terharunya atas bantuan dan pendampingan yang telah diberikan. “Kami ingin memperbaikinya dan kami cinta Tanah Air,” kata anggota Yayasan Bakti Pertiwi tersebut. Ia menambahkan bahwa bendera yang diterima oleh 11 mantan napiter akan dipasang di halaman rumah masing-masing.
Baca juga: Contoh Proposal 17 Agustus 2024
Ibnu juga berbagi cerita tentang perjalanan hidupnya. Ia mengaku pernah terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan ditangkap oleh Densus 88 pada tahun 2018 karena menyembunyikan seorang buronan kasus terorisme. Akibatnya, ia dijatuhi hukuman 3 tahun 4 bulan penjara, namun hanya menjalani 2 tahun 6 bulan karena dinilai berkelakuan baik.
“Awalnya, saya tidak mau ikut bimbingan untuk setia kepada NKRI. Namun, alhamdulillah, saya akhirnya berikrar setia dan kembali pada NKRI,” ungkap Ibnu.
Inisiatif Pemkab Banyumas ini merupakan langkah penting dalam upaya reintegrasi mantan napiter ke dalam masyarakat dan penguatan rasa nasionalisme. Dengan melibatkan mereka dalam kegiatan nasional seperti ini, pemerintah daerah berharap dapat membantu proses rehabilitasi dan mendorong mereka untuk menjadi warga negara yang lebih baik.
Pembagian Bendera gratis ini juga dapat dilihat sebagai simbol penerimaan dan kepercayaan masyarakat terhadap mantan napiter yang telah menjalani proses rehabilitasi. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap mereka, sekaligus mendorong partisipasi aktif mereka dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani isu terorisme tidak hanya melalui pendekatan keamanan, tetapi juga melalui pendekatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Dengan merangkul mantan napiter dan melibatkan mereka dalam kegiatan nasional, pemerintah berharap dapat mencegah radikalisasi ulang dan membangun masyarakat yang lebih inklusif dan toleran.
Inisiatif Pemkab Banyumas ini bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan nasionalisme dan mengintegrasikan kembali mantan napiter ke dalam masyarakat. Namun, tentu saja, upaya ini perlu diikuti dengan program-program lanjutan yang berkelanjutan untuk memastikan efektivitasnya dalam jangka panjang.