SERANG,Warga Berita-DPRD menyoroti soal jatah pupuk subsidi yang dikurang hingga 50 persen dan banyaknya petani yang kesulitan membeli pupuk subsidi karena belum terdaftar didalam sistem.
Hal itu disampaikan oleh ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Suja’i. Menurutnya, persoalan pupuk tersebut harus dapat segera diatasi agar para petani tidak merugi dan persoalan pendataan harus kembali dilakukan agar para petani bisa mendapatkan hak nya untuk membeli pupuk subsidi.
Suja’i mengaku, sempat mendapatkan laporan dari para petani terkait kesulitan mereka mencari pupuk subsidi.
“Sempat mendapatkan aduan dari masyarakat, mereka kesulitan mencari pupuk subsidi. Apakah dia belum terverifikasi atau apa tentunya ini harus ditanyakan ke Dinas Pertanian,” katanya, Senin 29 Januari 2024.
Ia mengaku merasa prihatin dengan kondisi petani yang saat ini mengalami kesulitan untuk mengakses pupuk subsidi. Bahkan, jatah pupuk subsidi bagi mereka mengalami pengurangan.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan dukungan penuh kepada para petani termasuk memberikan support untuk pupuk.
“Kalau beli pupuk nonsubsidi juga kan belum tentu hasilnya akan menutup biaya operasional yang dikeluarkan oleh petani,” jelasnya.
Menurutnya harus ada perhatian khusus terhadap para petani agar nantinya makin banyak warga yang tertarik untuk menjadi petani, khusunya generasi muda.
“Kalau seperti ini kan akhirnya banyak masyarakat yang enggak mau bertani karena hasilnya tidak maksimal. Terkadang mereka juga mengalami gagal panen kan sehingga merugi,” tegasnya.
Lebih lanjut ia berharap agar pemerintah pusat dapat memperbaiki sistem yang sedang dibangun saat ini untuk pembelian pupuk subsidi.
Ia pun berharap agar nantinya seluruh petani di Kabupaten Serang dapat terdata sehingga tidak ada lagi yang mengeluh sulit mencari pupuk subsidi. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi
SERANG,Warga Berita-DPRD menyoroti soal jatah pupuk subsidi yang dikurang hingga 50 persen dan banyaknya petani yang kesulitan membeli pupuk subsidi karena belum terdaftar didalam sistem.
Hal itu disampaikan oleh ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Suja’i. Menurutnya, persoalan pupuk tersebut harus dapat segera diatasi agar para petani tidak merugi dan persoalan pendataan harus kembali dilakukan agar para petani bisa mendapatkan hak nya untuk membeli pupuk subsidi.
Suja’i mengaku, sempat mendapatkan laporan dari para petani terkait kesulitan mereka mencari pupuk subsidi.
“Sempat mendapatkan aduan dari masyarakat, mereka kesulitan mencari pupuk subsidi. Apakah dia belum terverifikasi atau apa tentunya ini harus ditanyakan ke Dinas Pertanian,” katanya, Senin 29 Januari 2024.
Ia mengaku merasa prihatin dengan kondisi petani yang saat ini mengalami kesulitan untuk mengakses pupuk subsidi. Bahkan, jatah pupuk subsidi bagi mereka mengalami pengurangan.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memberikan dukungan penuh kepada para petani termasuk memberikan support untuk pupuk.
“Kalau beli pupuk nonsubsidi juga kan belum tentu hasilnya akan menutup biaya operasional yang dikeluarkan oleh petani,” jelasnya.
Menurutnya harus ada perhatian khusus terhadap para petani agar nantinya makin banyak warga yang tertarik untuk menjadi petani, khusunya generasi muda.
“Kalau seperti ini kan akhirnya banyak masyarakat yang enggak mau bertani karena hasilnya tidak maksimal. Terkadang mereka juga mengalami gagal panen kan sehingga merugi,” tegasnya.
Lebih lanjut ia berharap agar pemerintah pusat dapat memperbaiki sistem yang sedang dibangun saat ini untuk pembelian pupuk subsidi.
Ia pun berharap agar nantinya seluruh petani di Kabupaten Serang dapat terdata sehingga tidak ada lagi yang mengeluh sulit mencari pupuk subsidi. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi












