SERANG,Warga Berita-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengimbau para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan mencairkan beberapa program jaminan sosial agar tidak melalui jasa calo.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Kunto Wibowo mengatakan, pencairan beberapa program jaminan sosial seperti Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat dilakukan melalui aplikasi online.
Aplikasi itu yakni Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di setiap perangkat seluler android setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita mengimbau kepada para peserta untuk tidak tergoda dengan praktik makelar alias calo, sebab pencairan BPJS Ketenagakerjaan sendiri dapat dilakukan baik secara offline maupun online melalui aplikasi JMO,” kata Kunto saat ditemui di Kota Serang, Jumat 31 Mei 2024.
Kunto mengatakan, calo sendiri merupakan praktik yang merugikan bagi para peserta dan bahkan berpotensi terjadi pencurian data pribadi para peserta. Pihaknya berkomitmen untuk memberantas praktik calo itu dan memastikan semua peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat terlayani semua.
“Kita sudah stop oknum-oknum yang terindikasi sebagai calo, dan kita juga pastikan tidak ada orang dalam. Jikapun ada, laporkan kepada kami, kami akan pecat langsung yang bersangkutan,” ungkapnya.
“Kita pastikan semua peserta terlayani, tidak ada yang ditolak,” sambungnya.
Dikatakannya, aplikasi JMO sendiri berfungsi sebagai media layanan informasi Program BPJS Ketenagakerjaan, dan media pelaporan dan pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah dan jumlah karyawan yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Yang mana, setiap orang yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun melakukan pencairan beberapa programnya secara online dan cepat.
Kunto memastikan, pelayanan melalui JMO dapat dilakukan secara cepat dan akurat. Yang mana, jika seorang peserta ingin mencairkan program jaminan sosial hanya perlu melakukan verifikasi data saja. Usai itu, peserta dapat mencairkan jaminan sosial mereka dengan lima menit saja.
“JMO ini dapat diakses kapan dan dimana saja, kami pastikan JMO ini tidak akan down, jika pun down hanya terjadi saat kita melakukan maintance yaitu pada hari Minggu. Selebihnya, kami pastikan juga semua pelayanan berjalan dengan cepat, karena semua sudah diatur melalui sistem pada JMO ini,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi












