Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan perubahan jadwal pembelajaran selama Ramadhan dan libur Lebaran sekolah tahun 2025. Perubahan ini mencakup penyesuaian jadwal libur anak sekolah untuk menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Mu’ti menjelaskan bahwa perubahan jadwal libur Lebaran 2025 untuk sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan agama telah disepakati bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. “Tinggal menunggu tanda tangan Surat Edaran Bersama 3 Menteri,” ujar Mu’ti saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa.
Jadwal Baru Libur Lebaran Sekolah 2025
Menurut Mu’ti, perubahan jadwal libur Lebaran 2025 ini disesuaikan dengan arahan Menteri Perhubungan, peraturan Menteri PANRB mengenai work from anywhere (WFA), serta rekomendasi Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono. Pemerintah akan memberlakukan WFA mulai H-7 Lebaran.
Mu’ti menjelaskan bahwa pembelajaran mandiri di rumah akan berakhir pada 5 Maret 2025. Selanjutnya, siswa akan kembali melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan mulai 6 Maret hingga 20 Maret 2025.
Sementara itu, libur Lebaran sekolah akan dimulai pada 21-28 Maret 2025 dan dilanjutkan pada 2-8 April 2025. “Pada 9 April 2025, murid kembali belajar di sekolah, madrasah, dan atau satuan pendidikan keagamaan,” jelas Mu’ti.
Perubahan dari Jadwal Sebelumnya
Sebelumnya, libur sekolah saat Lebaran 2025 direncanakan jatuh pada 26 Maret hingga 8 April 2025. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI No 2 Tahun 2025, No 2 Tahun 2025, dan No 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Perubahan jadwal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan WFA dan memastikan kelancaran aktivitas masyarakat selama masa mudik Lebaran.
Selama bulan Ramadhan, siswa akan menjalani pembelajaran mandiri di rumah hingga 5 Maret 2025. Setelah itu, mereka akan kembali ke sekolah untuk pembelajaran tatap muka selama dua minggu sebelum memasuki masa libur Lebaran.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan efektif, sambil memberikan kesempatan bagi siswa dan guru untuk mempersiapkan diri menyambut Idul Fitri.
Perubahan jadwal libur Lebaran sekolah 2025 bertujuan untuk mengoptimalkan waktu pembelajaran sekaligus memudahkan masyarakat, terutama para orang tua, dalam mengatur aktivitas keluarga selama Ramadhan dan Lebaran. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih antara kegiatan belajar mengajar dan persiapan mudik Lebaran.
Kebijakan ini telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama. Pemerintah juga memastikan bahwa perubahan jadwal ini tidak akan mengganggu proses pembelajaran siswa.
Masyarakat, terutama orang tua siswa, diharapkan dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan jadwal baru ini. Dengan demikian, libur Lebaran sekolah 2025 dapat berjalan lancar tanpa mengurangi kualitas pendidikan siswa.












