WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Jabatan Ipar Jokowi sebagai Komisaris Independen Diperpanjang Hingga 2025 » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
12 Juni 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Jabatan Ipar Jokowi sebagai Komisaris Independen Diperpanjang Hingga 2025 » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

1206 komisaris
Komisaris Independen BNI, Sigit Widyawan | dok BNI via tempo.co

JAKARTA, WargaBerita –  Ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), Sigit Widyawan kembali mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan sebagai komisaris independen PT Bank Negara Indonesia (Persero).

Pertama kali, suami dari sepupu Jokowi itu ditunjuk sebagai komisaris independen pada 2018 lalu, selama lima tahun.  Kemudian, jabatan Sigit tersebut sebagai komisaris diperpanjang sampai tahun 2025.

Menurut penjelasan Sigit, tugasnya sebagai komisaris independen adalah melakukan pengawasan dan memantau kinerja internal BNI. Ia menjelaskan tugas komisaris independen terbagi menjadi empat, yaitu  komite audit, pemantau risiko, nominasi dan remunerasi, serta tata kelola terintegrasi.

Corporate Secretary PT BNI, Okki Rushartomo, mengatakan pengangkatan Sigit sebagai komisaris independen dilakukan secara profesional berdasarkan latar belakang dan kemampuannya.

“Dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, profesionalisme, reputasi, dan independensi yang dimiliki oleh calon komisaris independen,” kata Okki, melalui pesan tertulis pada Selasa (11/6/2024).

Tata cara pengangkatan dewan komisaris diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Di undang-undang ini diatur bahwa Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS yang memutuskan pengangkatan dewan komisaris. Adapun pemagang saham BNI di antaranya pemerintah Indonesia sebanyak 60 persen dan sisanya dimiliki oleh masyarakat, baik individu maupun institusi.

Tugas Komisaris

Sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas, berikut ini tugas dan tanggung jawab komisaris perseroan:

Pasal 108

-Mengawasi kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan, baik mengenai perseroan maupun usaha perseroan, dan memberi nasihat kepada direksi.

 

Pasal 114

-Dewan Komisaris bertanggung jawab atas pengawasan perseroan.

-Bertanggung jawab menjalankan tugas pengawasan dan memberi nasihat kepada direksi.

-Bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya.

Pasal 116

Dewan komisaris wajib:

-Membuat risalah rapat dewan komisaris dan menyimpan salinannya.

-Melaporkan kepada perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan atau keluarganya pada perseroan

-Melaporkan tugas pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang baru lampau kepada RUPS.

Pasal 118

-Berdasarkan anggaran dasar atau keputusan RUPS, dewan komisaris dapat melakukan tindakan pengurusan perseroan dalam keadaan tertentu untuk jangka waktu tertentu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com

https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post

USM Jadi Tuan Rumah PEKSIMIDA Jateng 2024

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Siapapun pimpinannya adalah putra terbaik menuju Jawa Tengah Emas 2045

Irjen Pol Ahmad Luthfi; Siapapun pimpinannya adalah putra terbaik menuju Jawa Tengah Emas 2045

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Jokowi Tak Terima Netanyahu Menentang Pembentukan Negara Palestina

Jokowi Ajak Seluruh Masyarakat ke TPS Gunakan Hak Pilihnya

8 Februari 2024
Nusron.jpeg

TKN Prabowo-Gibran Minta BI Usut Penyebaran Uang yang Berstempel Prabowo

17 November 2023
Kiai Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud

Kiai Abuya Muhtadi Jadi Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud

3 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In