Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin, menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tidak akan mengganggu pelayanan publik.
“(Pelayanan publik) tetap berjalan baik. Birokrasi tetap berjalan,” ujar Iswar Aminuddin seusai rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Semarang pada hari Jumat.
KPK Melakukan Penggeledahan 3 Hari
Penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang dari Rabu, 17 Juli 2024. Hingga hari ketiga, penggeledahan masih berlangsung di berbagai kantor OPD Pemkot Semarang. Tidak hanya melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga meminta keterangan dari sejumlah kepala OPD.
Pengaruh Terhadap Pelayanan Publik
Iswar Aminuddin memastikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah merencanakan kegiatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang harus dijalankan hingga akhir tahun.
“APBD kan keputusan politik, ya, sehingga semua program ya tetap harus jalan. Kami kan harus ada target,” tuturnya. Menurut Iswar, kinerja Pemkot Semarang akan dievaluasi pada akhir tahun untuk melihat sejauh mana anggaran yang terserap dan yang dibelanjakan.
Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menyatakan bahwa penggeledahan ini terkait dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Ketiga kasus tersebut meliputi pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar Ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang. Hari kedua, KPK menggeledah Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Lokasi Penggeledahan di Gedung Pandanaran
Pada hari ketiga, penggeledahan berlanjut di Gedung Pandanaran yang menjadi kantor bagi sejumlah OPD seperti Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM. Penyidik KPK mendatangi Gedung Pandanaran sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung memasuki Kantor Dinas Perindustrian Kota Semarang.
Sejumlah kepala OPD, termasuk Kepala Disbudpar Wing Wiyarso dan Pelaksana Tugas Kepala Diskop Usaha Mikro Kota Semarang Bambang Suranggono, terlihat memasuki Kantor Dinas Perindustrian. Mereka diminta memberikan konfirmasi terkait kegiatan di OPD masing-masing.
Wing Wiyarso mengaku bahwa dirinya hanya dimintai konfirmasi selaku kepala dinas dan memastikan bahwa seluruh ruangan kepala dinas diperiksa. “Intinya dimintai konfirmasi selaku kepala dinas. Hanya dicek ruangan kami masing-masing, seluruh ruangan kepala dinas memang dicek,” katanya.