WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Isu Penggabungan KPK dan Ombudsman Kian Menguat, Upaya Amputasi KPK? » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
7 April 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Isu Penggabungan KPK dan Ombudsman Kian Menguat, Upaya Amputasi KPK? » Warga Berita

455075 620 e1603170785304
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Tempo.co

JAKARTA, WargaBerita – Semakin hari,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah berada dalam posisi  Warga Berita dibutuhkan  dan tidak.

Kabar itu makin menguat dengan adanya informasi yang ditangkap oleh  Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

Ia mengaku mendengar kabar bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Nasional  (Bappenas) sedang membahas peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman.

Lembaga peleburan itu, kata Kurnia, nantinya hanya fokus pada bidang pencegahan.

“Saya mendengar isu sudah beberapa kali. Awalnya, kami kesampingkan. Tapi makin ke sini, informasinya menjadi makin detail,” ujar Kurnia dalam acara diskusi yang diadakan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/4/2024).

Kurnia mengatakan, apabila kabar itu benar, diduga ada skenario besar untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut

“Kalau benar adanya, penting untuk dikritisi ide itu. Banyak masalah bahkan pimpinan KPK mengakui ada pelemahan pemberantasan korupsi hari ini, jadi kalau kesimpulannya adalah KPK menjadi pencegahan saja itu solusi yang keliru. Atau mungkin kita bisa membacanya apakah memang ada skenario besar untuk membuat  KPK seperti itu,” kata Kurnia.

Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko membantah isu itu. Menurut Bogar, Bappenas tidak pernah membahas peleburan tersebut.

“Kementerian PPN/Bappenas tidak pernah menerbitkan pernyataan terkait dengan penggabungan dengan Ombudsman, juga penghapusan bidang penindakan di KPK,” kata Bogat dalam keterangan resmi, Kamis (4/4/2024).

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Muhammad Najih mengaku belum mengetahui isu peleburan Ombudsman dengan KPK. Ombudsman juga belum pernah diajak berdiskusi mengenai rencana menghilangkan fungsi penindakan KPK tersebut.

“Belum pernah ada pihak-pihak yang mengajak membahas hal tersebut,” kata Najih saat dihubungi, Kamis (4/4/2024).

Ia mengatakan, Ombudsman saat ini masih bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Tugas itu dimandatkan dalam Undang-undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Atas isu tersebut, Ombudsman mendukung dan menghormati politik hukum yang menjadi kewenangan badan pembuat undang-undang. Ombudsman mendukung tiap upaya pencegahan maladministrasi dan pencegahan korupsi.

“Ombudsman menghormati tiap upaya perbaikan melalui regulasi dan program-program terkait,” kata Najih.

Najih menambahkan, isu peleburan tersebut perlu diapresiasi. Namun, dalam konteks pengembangan pengetahuan dan pembentukan politik hukum yang berkemajuan untuk kemaslahatan bangsa.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pimpinan KPK belum mendapatkan informasi itu. Namun, katanya, ada kemungkinan lembaga itu bergabung dengan Ombudsman dan fokus di pencegahan.

“Sejauh ini pimpinan tak dapat informasi itu, tapi apakah ada kemungkinan? Ada. Kami belajar dari Korea Selatan yang sebelumnya dianggap terlalu punya kuasa dianggap mengganggu sehingga digabungkan dengan Ombudsman,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/4/2024).

Namun, Alex menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah karena kebijakan itu harus berdasarkan putusan pemerintah, dalam artian undang-undang.

Sebab itu, menurut Alex, ketika masyarakat mulai acuh terhadap KPK adalah sebuah hal yang keliru karena lembaga antirasuah itu jadi tak diawasi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

455075 620 e1603170785304
Ilustrasi gedung KPK. Foto: Tempo.co

JAKARTA, WargaBerita – Semakin hari,  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seolah berada dalam posisi  Warga Berita dibutuhkan  dan tidak.

Kabar itu makin menguat dengan adanya informasi yang ditangkap oleh  Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

Ia mengaku mendengar kabar bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Nasional  (Bappenas) sedang membahas peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman.

Lembaga peleburan itu, kata Kurnia, nantinya hanya fokus pada bidang pencegahan.

“Saya mendengar isu sudah beberapa kali. Awalnya, kami kesampingkan. Tapi makin ke sini, informasinya menjadi makin detail,” ujar Kurnia dalam acara diskusi yang diadakan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/4/2024).

Kurnia mengatakan, apabila kabar itu benar, diduga ada skenario besar untuk melemahkan lembaga antirasuah tersebut

“Kalau benar adanya, penting untuk dikritisi ide itu. Banyak masalah bahkan pimpinan KPK mengakui ada pelemahan pemberantasan korupsi hari ini, jadi kalau kesimpulannya adalah KPK menjadi pencegahan saja itu solusi yang keliru. Atau mungkin kita bisa membacanya apakah memang ada skenario besar untuk membuat  KPK seperti itu,” kata Kurnia.

Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko membantah isu itu. Menurut Bogar, Bappenas tidak pernah membahas peleburan tersebut.

“Kementerian PPN/Bappenas tidak pernah menerbitkan pernyataan terkait dengan penggabungan dengan Ombudsman, juga penghapusan bidang penindakan di KPK,” kata Bogat dalam keterangan resmi, Kamis (4/4/2024).

Ketua Ombudsman Republik Indonesia Muhammad Najih mengaku belum mengetahui isu peleburan Ombudsman dengan KPK. Ombudsman juga belum pernah diajak berdiskusi mengenai rencana menghilangkan fungsi penindakan KPK tersebut.

“Belum pernah ada pihak-pihak yang mengajak membahas hal tersebut,” kata Najih saat dihubungi, Kamis (4/4/2024).

Ia mengatakan, Ombudsman saat ini masih bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Tugas itu dimandatkan dalam Undang-undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Atas isu tersebut, Ombudsman mendukung dan menghormati politik hukum yang menjadi kewenangan badan pembuat undang-undang. Ombudsman mendukung tiap upaya pencegahan maladministrasi dan pencegahan korupsi.

“Ombudsman menghormati tiap upaya perbaikan melalui regulasi dan program-program terkait,” kata Najih.

Najih menambahkan, isu peleburan tersebut perlu diapresiasi. Namun, dalam konteks pengembangan pengetahuan dan pembentukan politik hukum yang berkemajuan untuk kemaslahatan bangsa.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pimpinan KPK belum mendapatkan informasi itu. Namun, katanya, ada kemungkinan lembaga itu bergabung dengan Ombudsman dan fokus di pencegahan.

“Sejauh ini pimpinan tak dapat informasi itu, tapi apakah ada kemungkinan? Ada. Kami belajar dari Korea Selatan yang sebelumnya dianggap terlalu punya kuasa dianggap mengganggu sehingga digabungkan dengan Ombudsman,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/4/2024).

Namun, Alex menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah karena kebijakan itu harus berdasarkan putusan pemerintah, dalam artian undang-undang.

Sebab itu, menurut Alex, ketika masyarakat mulai acuh terhadap KPK adalah sebuah hal yang keliru karena lembaga antirasuah itu jadi tak diawasi.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP » Warga Berita

Emoh Usung Bobby, Ini 3 Nama yang Bakal Mendaftar Pilgub Sumut Lewat PDIP » Warga Berita

KH Bachtiar Nasir Suarakan Risalah Jakarta untuk Kemerdekaan Palestina

KH Bachtiar Nasir Suarakan Risalah Jakarta untuk Kemerdekaan Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Dedi Mulyadi.jpg

Dedi Mulyadi Minta Pemerintah Gaji Ketua RT dan RW dengan Nilai Wajar

19 November 2023
Bulan Ini, Bawaslu Bentuk Panwascam Pilkada Banten – Warga Berita

Bulan Ini, Bawaslu Bentuk Panwascam Pilkada Banten – Warga Berita

14 April 2024
Usai Nyoblos, Prabowo Terima Kasih ke Wartawan yang Meliputnya Semasa Kampanye – Warga Berita

Pemilih Muda, Jawa, dan NU – Warga Berita

22 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In