SERANG,Warga Berita-Pengamat Politik Banten Ahmad Sururi beranggapan bahwa kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten akan tidak lepas dari praktik money politic atau politik uang. Bahkan ‘isi tas’ seorang calon kepala daerah pun bisa menjadi penentu hasil Pilkada nanti.
Ia mengatakan, politik uang berkorelasi dengan kekuatan modal logistik alias isi tas dari pasangan calon (Paslon), kemampuan Paslon untuk memanfaatkan modal logistik dalam berbagai cara menjadi ‘alat pemaksa’ agar publik terbeli suaranya.
“Politik uang dalam Pilkada berdampak spek legitimasi, rekognisi dan apresiasi yang rendah dari masyarakat sekaligus menciptakan leader (gubernur, walikota dan bupati) yang tidak berkualitas,” kata Sururi kepada Radar Banten, Kamis 16 Mei 2024.
Sururi mengatakan, di Banten merupakan daerah yang rawan akan terjadinya politik uang. Bahkan, Banten termasuk daerah yang dalam lima besar yang rawan politik uang, hal itu tergambar Indek Kerawanan Pemilu tinggi di Banten.
Ia mengatakan, praktik politik uang itu disebabkan oleh beberapa faktor salah salah satunya tingkat kesejahteraan masyarakat yang rendah sehingga dapat memberikan peluang terjadinya politik uang. Padahal, politik uang sendiri hanyalah akan menghasilkan pemimpin yang bobrok.
“Hasil Pilkada yang diperoleh dari praktek politik uang hanya menghasilkan kualitas level rendah,” ungkapnya.
Akademisi salah satu universitas di Banten ini pun menanggapi statmen dari Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yakni Hugua yang mengusulkan, agar praktik politik uang dilegalkan dalam pemilu selanjutnya dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Menurutnya, jika dilegalkannya politim uang maka akan menjadi sebuah kemunduran demokrasi. Ia menilai, segala bentuk politik uang perlu ditindak khususnya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
“Politik uang jika dilegalkan jelas melanggar UU Pemilu. Rusaknya demokrasi, penyalahgunaan kekuasaan dan tingginya korupsi merupakan beberapa dampak terjadinya politik uang dalam setiap Pemilu,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi












